Tanpa Ketua DPRD, APBD Perubahan Bengkalis 2023 disahkan Rp4,8 triliun

id dprd bengkalis,bupati bengkalis,kabupaten bengkalis,apbd perubahan,dketuk

Tanpa Ketua DPRD, APBD Perubahan Bengkalis 2023 disahkan Rp4,8 triliun

Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis 2023 sebesar Rp4,8 triliun pada sidang paripurna yang digelar, Selasa malam (26/9). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bengkalis 2023 akhirnya disahkan sebesar Rp4,8 triliun pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Selasa (26/9) malam.

Sidang paripurna laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2023 dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni dan 37 anggota DPRD Bengkalis, tanpa dihadiri Ketua DPRD Khairul Umam.

Kasmarni mengatakan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.835.766.995.732, atau bertambah sebesar Rp636.025.986.628 dari sebelumnya sebesar Rp4.199.741.009.104.

Lebih lanjut Bupati jelaskan, rincian perubahan APBD tahun anggaran 2023 pertama, pendapatan daerah, dimana, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp985.007.149.668, Dari sebelumnya sebesar Rp3.557.491.170.098 menjadi Rp4.542.498.319.766, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4.199.741.009.104, menjadi Rp4.835.766.995.732, atau mengalami kenaikan sebesar Rp636.025.986.628, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah, dimana, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp642.249.839.006, menjadi Rp293.268.675.966, atau berkurang sebesar Rp.348.981.163.040,

Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut, perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.

"Dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah," ujar Kasmarni.