Pengelola Sesalkan Halte Bus Dipasang Gambar Caleg

id pengelola sesalkan halte bus dipasang gambar caleg

 Pengelola Sesalkan Halte Bus Dipasang Gambar Caleg

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengelola Trans Metro Pekanbaru, Riau, menyesalkan di halte bus dipasang gambar calon anggota legislatif, padahal merupakan ruang publik yang dilarang untuk kampanye.

"Kami bersihkan semua stiker dan gambar yang menempel pada halte," kata Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pemkot Pekanbaru Heri Susanto di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga sebagai penguna bus Trans Metro (sejenis busway di Jakarta) karena di halte dipasang stiker caleg.

Dia mengatakan gambar caleg dipasang di bagian dalam dan luar halte sehingga tampak sembraut dan terkesan kumuh setelah dibersihkan.

Para caleg dan tim sukses sengaja menempelkan stiker tersebut sebagai ajang kampanye diri agar warga mencoblos pada 9 April 2014.

Petugas telah dikerahkan untuk membersihkan gambar caleg tersebut, dan akhirnya cat halte banyak yang terkelupas.

Sejumlah halte yang dipasang gambar caleg seperti di jalan Riau, Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, Harapan Raya, Kaharudin Nasution dan PCR Rumbai.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Budi Chandra mengatakan pihaknya melarang para caleg untuk memasang gambar di areal publik sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Larangan tersebut berlaku di tiang listrik, pohon, dan halte bus, dan diharapkan kepada para caleg untuk mematuhi, " katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU No.15 tahun 2013 Pasal 17 ayat I huruf a bahwa para caleg dilarang menempelkan gambar atau sejenisnya pada fasilitas publik.

Budi mengatakan bahwa aparat berwenang seperti Satpol PP juga berhak untuk melarang para caleg memasang gambar atau baliho di areal publik.