Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Mentan) menyatakan bahwa pangan memiliki peran fundamental dalam keberlangsungan kehidupan manusia. Karena itu, pangan yang aman merupakan hak dari setiap orang.
Dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2023 yang digelar bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) , pada Juni lalu, pemerintah melalui berbagai upaya terus memastikan tersedianya pangan yang aman bagi masyarakat kita.
Kementan dan FAO mengajak masyarakat untuk mengonsumsi produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Syamsul Ma'arif merujuk laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa penyakit yang ditularkan ke manusia melalui makanan (food borne disease) masih menjadi masalah besar di semua negara.
Bahkan, kenyataan itu juga terjadi di negara maju yang telah memiliki sistem jaminan keamanan pangan.
Akibat mengonsumsi bahan pangan yang telah terkontaminasi, diperkirakan 600 juta atau 1 dari 10 orang di dunia menderita sakit, dan sekitar 420 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya.
Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal menguatkan hal yang disampaikan oleh Kementan itu, yakni dengan menyoroti pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan menegakkan standar keamanan pangan yang tinggi, kita dapat menyelamatkan nyawa dan memastikan rantai pasokan pangan yang lebih aman.
Pangan yang tidak aman, juga dapat dihasilkan dari kontaminasi organisme antimikroba (AMR) yang berpotensi menimbulkan kenyataan silent pandemic atau pandemi senyap.
Karena itu, penggunaan antimikroba secara bijak dan bertanggung jawab pada semua sektor harus terus digencarkan.
Untuk itu, semua pihak harus berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar keamanan pangan dan bekerja secara kolaboratif untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sertifikasi NKV
Salah satu upaya pemerintah untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat adalah melalui sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Sertifikasi NKV ini yang merupakan salah satu bentuk jaminan keamanan pangan untuk produk asal hewan.
Jaminan itu, yakni adanya standar yang memberikan panduan penanganan makanan yang higienis bagi peternak, termasuk batas residu pestisida dan obat hewan, untuk mengurangi risiko resistensi AMR.
Sejak tahun 2006, Indonesia bekerja sama dengan FAO dan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (United States Agency for International Development/USAID) serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tersedianya pangan yang aman bagi masyarakat.
Kolaborasi itu untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dengan memastikan keamanan produk ternak di Indonesia, serta secara efektif mengendalikan ancaman AMR melalui anjuran penerapan biosekuriti 3-zona dan kebersihan sanitasi di tingkat peternakan.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga menaruh perhatian pada masalah keamanan pangan ini, dengan menegaskan bahwa pangan yang aman, sehat dan bergizi, sangat diperlukan dalam setiap tahapan siklus hidup dari manusia.
Siklus yang dimaksud adalah dimulai sejak manusia dari dalam kandungan sampai pada usia lanjut atau lansia.
Salah satu bahan pangan yang sangat baik untuk tumbuh kembang anak dalam upaya pencegahan stunting adalah protein hewani.
Juleha
Upaya memastikan keamanan pangan dari produk hewan dalam program ASUH ini, salah satunya dilakukan dengan pelatihan tematik peternakan, yakni adanya Juru Sembelih Halal (Juleha).
Pelatihan dimaksud diberikan kepada beberapa unsur, di antaranya korporasi pertanian, petugas rumah potong hewan (RPH), perusahaan yang bergerak di bidang akikah, petugas dinas peternakan di daerah dan juga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta sejumlah pihak terkait lainnya yang berkepentingan.
Juleha merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ekosistem industri halal di Tanah Air. Oleh karena itu, Juleha berperan vital dalam penyediaan daging halal, yaitu salah satu bahan baku yang sangat dibutuhkan dalam industri makanan halal.
Proses penyembelihan hewan harus memenuhi dua aspek, yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan, yang sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan, sehingga peran juru sembelih menjadi sangat penting agar memenuhi persyaratan syariat Islam
Karena itu, agar kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik, maka sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang peternakan secara berkesinambungan.
Hal ini dimaksudkan agar penyediaan dan peredaran produk hewan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku dan pada ujungnya untuk memenuhi ketersediaan pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPDSMP) Kementan dalam pelatihan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH)- Cinagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjelaskan tujuan dari pelatihan Juleha itu.
Tujuan dari pelatihan Juleha ini di antaranya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap juru sembelih dalam melakukan penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat agama Islam serta meningkatkan kompetensi kerja juru sembelih dalam menghasilkan daging yang halalan dan thoyibban atau halal dan baik.
Hasil atau output dari pelatihan ini, yakni diharapkan adanya sinergi yang dikoordinasikan instansi terkait yaitu dinas peternakan dan kesehatan hewan bersama-sama dengan lulusan dari pelatihan Juleha ini agar menjamin produk asal peternakan yang dihasilkan bisa mencapai standar ASUH.
Seruan mengenai keamanan pangan ini, menjadi keniscayaan di saat kebutuhan konsumsi global terus meningkat, sehingga dibutuhkan penyadaran bersama secara terus menerus.