Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) dan Training of Trainer (TOT) pada Selasa, (29/8). Kegiatan yang dilaksanakan pada ruang serbaguna Ismail Saleh ini bertujuan untuk membangun pemahaman dalam pemanfaatan Teknologi Informasi serta peningkatan keahlian pelayanan berbasis Teknologi Informasi.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung membuka kegiatan secara resmi. “Kita patut berbangga karena Kemenkumham telah berhasil meraih penghargaan dalam kategori Penerapan Layanan SPBE, tentunya ini tidak lepas dari kontribusi dan kerja keras teman-teman Pusdatin.
Kami selaku jajaran Kanwil Kemenkumham Riau siap untuk terus mendukung terobosan selanjutnya demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” sebut Johan Manurung.
Ia juga menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau selalu kooperatif dalam melaksanakan pedoman sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE serta memotivasi seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif mengikuti kegiatan.
Kepala Pusdatin, Hermansyah Siregar, turut hadir langsung pada kegiatan ini untuk memberikan arahan umum kepada seluruh peserta. “Ada empat fokus kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari ini, yaitu aplikasi persuratan elektronik versi baru, email dinas, tanda tangan elektronik dan bandwitdh, sharing knowledge pengelolaan laman Satuan Kerja, sharing knowlegde kemanan pengguna Teknologi Informasi serta Evaluasi Pelaksanaan SPBE Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis,” sebut Hermansyah.