Polda Riau ajak 18 parpol deklarasikan pemilu damai

id Deklarasi pemilu damai,Polda riau, pemilu riau,Pemilu damai

Polda Riau ajak 18 parpol deklarasikan pemilu damai

Forkopimda Riau dan 18 parpol mendeklarasikan pemilu damai 2024. (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Bukan saja siap kalah dan menang, tapi siap merangkul,
Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau menggagas kegiatan deklarasi pemilu damai dengan menggaet 18 Partai Politik (parpol) beserta ratusan anggotanya di komplek pusat perbelanjaan di Pekanbaru, Senin.

Hal pertama yang dideklarasikan yaitu akan melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Kedua, mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Ketiga, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keempat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah Polda Riau.

"Pemilu tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang ke-13 di Indonesia. Saat ini kita sudah memasuki tahapan inti. Saya sudah pesan kepada seluruh Kapolres untuk membantu KPU dan jajarannya," terang Iqbal.

Guna menciptakan pemilu yang bersih, damai, kondusif dan berintegritas, pihaknya telah menerapkan strategi cooling system yang didukung oleh seluruh Polres dan jajaran.

"Kehadiran Polri adalah wujud dari kehadiran negara yang memiliki peran vital sebagai cooling system dalam meredam segala bentuk potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan di tengah masyarakat," lanjutnya.

Dijelaskannya, pemilu merupakan kontestasi dalam konstitusi. Dalam kontestasi tidak ada benar dan salah, tujuannya tetap mencari yang terbaik.

"Pihak yang menang tidak boleh tinggi hati, kita harus saling merangkul. Bukan saja siap kalah dan menang, tapi siap merangkul. Pemilu juga sebagai edukasi publik dan membantu wajah demokrasi," ujar Iqbal.

Peran Pemilu dalam sebuah negara demokratis adalah jalan damai untuk merebut kekuasaan secara legal. Pemilu juga berfungsi sebagai sarana integrasi bangsa karena merekat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat Indonesia yang multikultural.

"Tanpa Pemilu Indonesia dapat terpecah karena perbedaan pandangan politik dan kepentingan. Tapi dengan Pemilu perbedaan pandangan politik bisa menyatu dalam bingkai negara kesatuan RI," ungkapnya.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang menentukan terwujudnya pemilu damai. Pertama, penyelenggara pemilu harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan profesional agar terbangun public trust. Ketiga, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat.

"Pemilu harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan, namun momentum untuk menyampaikan visi, misi, ide dan gagasan," pungkas Iqbal.