Karyawan PT PAS alami luka bakar air panas saat bekerja

id Rengat,Indragiri Hulu,kecelakaan kerja,PT KAS Inhu

Karyawan PT PAS alami luka bakar air panas saat bekerja

Korban kecelakaan di PT KAS saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Firmansyah Panjaitan (21) salah satu karyawan Pabrik Kelapa Sawit PT Persada Agro Sawita (PT PAS) asal Kota Lama, Indragiri Hulu, mengalami kecelakaan kerja saat korban tersiram air panas yang berasal dari elver boiler rebusan buah sawit perusahaan pada Selasa (15/8) malam.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar sekujur tubuh dan perlu perawatan intensif di rumah sakit di Kota Pekanbaru setelah diberikan rujukan dari RSUDIndrasari Pematang Reba.

"Korban dilarikan ke Pekanbaru, Rabu sekira pukul 10.00 WIB, untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Keluarga Korban (Paman), Zulkifli Panjitan di Rengat, Rabu.

Pihak keluarga berharap korban bisa sembuh dengan cepat dan pihak perusahaan bertanggungjawab sepenuhnya hingga dapat kembali bekerja.

Saat itu, korban lagi bekerja sekira pukul 15.00 WIB. Korban bersama temannya istirahat dan makan bersama di dekat boiler pemanas air. Tiba - tiba air mendidik dalam boilier itu pecah dan menyemburkan air panas ke korban.

Melihat kejadian itu, pihak perusahaan langsung menolong korban dan membawa ke rumah sakit untuk perawatan. Karena kondisi sangat parah, sesuaikesepakatan keluarga dan perusahaan agar korban dirujukke rumah sakit di Pekanbaru agar mendapatkan penanganan intensif.

"Tentunya, sekeluarga berharap Firmansyahbisa lebih cepat sembuh," ujarnya.

Peristiwa itu, katanya lagi, membuat sekeluarga besar merasa sangat sedih karena korban bukan saja terluka sekujur tubuh tetapi juga tidak bisa berbicara.

Menurut Zulkifli, sebaiknya PKS PT PAS untuk selalu taat aturan dalam beroperasi karena diduga belum layak operasi jika kerap terjadi kecelakaan kerja.

Semua peralatan pabrik mesti lolos studi kelayakan dari tim ahli agar tidak berisiko seperti terjadi kecelakaan kerja. Setelah diberikan rekomendasi dan menerima izin kelayakan baru boleh beroperasi. Hal ini untuk menjaga keselamatan tenaga kerja.

Sedangkan, Humas PKS PT PAS Syahrial dihubungi memberikan jawaban bahwa karyawan itu mengalami pada saat bekerja, dan pihak perusahaan akan bertanggungjawab.

"Ada dua karyawan yang mengalami kecelakaan, keduanya dirawat di Pekanbaru," sebutnya.

Setelah kejadian, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu Rengga Dwi Bramantikadikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu harus menjadi perhatian khusus pihak perusahaan dan meminta diselesaikan.