Tim gabungan musnahkan peralatan penambangan ilegal di Inhu

id Rengat,Indragiri Hulu,PETI Inhu

Tim gabungan musnahkan peralatan penambangan ilegal di Inhu

Tim Operasi Gabungan Bakar Rakit PETI. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Puluhan personel gabungan dari Polres, TNI di Indragiri Hulu melaksanakan razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah dua desa berada di dua kecamatan pada Kamis.

"Tim razia menemukan empat lokasi PETI dari Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim dan Pasir Berangin, Kecamatan Kelayang," kataKasubsi Penmas Polres InhuAipdaMisran.

Tim operasi bersama perangkat desa disaksikan oleh warga setempat berhasil memusnahkan empat rakit serta peralatan penambangan emas liar dengan cara membakar hangus peralatan milik penambang.

Dengan menghancurkan rakit dan semua kelengkapannya, pemilik dan pelaku usaha ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi di areal itu.

Dan, ini juga memberikan dampak positip bagi semua pelaku dan pemilik usaha lainnya agar mereka tidak melakukan kegiatan serupa. Karena, PETI sangat merugikan banyak pihak yang ada di daerah tersebut, seperti rusaknya lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.

"Operasi seperti ini akan berkelanjutan, sehingga pelaku dan pemodal tidak berani beraktivitas secara ilegal," tegasnya.

Polres Inhujuga menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif semua pihak membantu razia itu sehingga semua berjalan lancar.

Seperti diketahui, dalam operasi penertiban PETI tersebut pihak Polres Inhu menerjunkan 35 personel dan TNI sebanyak 10 orang ke lapangan.

Tim gabungan menyusuri sungai Indragiri dengan menuju lokasi dengan mengerahkan delapan unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.

Sekira pukul 11.45 WIB, tim gabungan berhasil menemukan empat unit rakit di tengah sungai di Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.

Melalui operasi PETI ini, Polres Inhu meminta pelaku lain untuk tidak berusaha di bidang tambang emas ilegal.