Dumai (ANTARA) - Persidangan perkara di Pengadilan Negeri Dumai telah disepakati akan digelar secara normal atau offline denganmenghadirkan langsung terdakwa di ruang sidang lengkap ada jaksa penuntut dan kuasa hukum dan majelis hakim.
Kesepakatan kembali digelar persidangan seperti pada umumnya ini merupakan inisiatif Kepala Kejari Dumai Agustinus HM dan sudah dilakukan persetujuan bersama dengan Wakil Ketua PN Mery Donna Tiur Pasaribu dan Kepala Rumah Tahanan Dumai Bastian Manalu.
Dalam rapat kesepakatan bersama pada Kamis (27/7) kemarin ini turut dihadiri Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai Iwan Roy Charles, Kasi Inteljen Abu Nawas, Panitera PN Dumai dan Kasubsi Pelayanan Rutan Dumai Agung.
Sebelumnya, hampir dua tahun lebih PN Dumai bersama kejaksaan menggelar sidang secara dalam jaringan atau Daring karena diberlakukan pembatasan dampak pandemi COVID-19.
"Sidang secara langsung ini sudah melalui beberapa pertimbangan dan dilanjutkan dengan kesepakatan bersama, akan diberlakukan terhitung Senin depan tanggal 31 Maret 2023," kata Kasi Intelijen Kejari Dumai Abu Nawas kepada pers, Jumat.
Dijelaskan, sebagai bahan pertimbangan dilakukan persidangan secara offline ini diantaranya, perubahan status dari pandemi menjadi endemi, faktor keamanan, kendala atau hambatan dalam sidang virtual hingga untuk percepatan pemeriksaan perkara.
Pertimbangan lain juga menyangkut kesiapan tiga pihak, yaitu PN, Kejari dan Rutan dalam rangka pelaksanaan persidangan secara langsung atau menghadapkan terdakwa di depan hakim dan jaksa.
"Dari Kejari akan menyiapkan proses menghadirkan terdakwa ke persidangan. Rumah Tahanan juga sudah siap dalam pelayanan dan PN mempersiapkan sarana prasarana serta majelis hakim," ungkap Abu.
Diharapkan dengan persidangan secara normal terbuka ini nantinya masyarakat dan media dimudahkan dalam akses mengikuti sidang dibuka untuk umum.
Kejaksaan Dumai, lanjutnya, digelar kembali persidangan tatap muka tentu saja harus kerja lebih ekstra dalam pelayanan menghadirkan terdakwa dan saksi, dengan setiap hari rata rata 50 orang disidangkan.
Berita Lainnya
Terima perkara korupsi dana bansos, Kejaksaan Dumai tahan dua tersangka
25 June 2024 16:54 WIB
Tangani perkara korupsi bandwith, Kejaksaan Dumai sita Rp305 juta dari tersangka pengusaha
31 May 2024 14:42 WIB
Mantan Plt Kadiskominfo Dumai ditahan jaksa, Ini pesan Wali Kota
17 May 2024 22:21 WIB
Caleg Gerindra politik uang divonis 8 bulan penjara
03 May 2024 14:46 WIB
Kejari Dumai belum temukan mark up pengadaan Bandwidth
29 July 2023 18:07 WIB
Menang Kasasi di MA, Kejari Dumai jebloskan terpidana pencabulan ke penjara
18 July 2023 18:13 WIB
Kejaksaan beri pemahaman hukum Baznas Dumai soal pengelolaan zakat
08 June 2023 21:58 WIB