Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berpotensi bergabung dengan koalisi pemenangan Ganjar Pranowo.
"Koalisi pemenangan Ganjar Pranowo masih terbuka lebar karena hingga kini PDIP sendiri belum mengumumkan nama cawapres," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Yayan menjelaskan PKB representasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam tubuh nasionalis. Kedua partai itu, kata dia, sudah menjalin hubungan yang panjang pada dua kali pemilu sebelumnya.
PKB dan Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang mengusung Prabowo Subianton sebagai bakal calon presiden (bacapres). Sementara, PDIP dan PPP mengusung Ganjar Pranowo sebagai bacapres.
Kedua bacapres dan koalisi pengusung sampai saat ini belum mengumumkan siapa bakal cawapres. Tetapi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar digadang-gadang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut dia, Prabowo tampaknya masih ingin menimbang-nimbang kekuatan elektoral, jika dirinya disandingkan dengan Cak Imin, mengingat elektabilitasnya yang masih sangat rendah.
"Di tengah kebuntuan tersebut, PDIP terus berupaya menggoda PKB masuk ke gerbong pemenangan Ganjar Pranowo," ungkapnya.
Pada 6 Juli 2023 PDIP dan PKB melakukan komunikasi melalui pimpinan fraksi DPR di Senayan yang spesifik membahas Pilpres 2024.
Dia mengungkapkan terhambatnya komunikasi antara Prabowo-Cak Imin berbanding terbalik dengan keintiman yang diperlihatkan Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
Menurut Yayan, terlihat adanya kecenderungan Joko Widodo (Jokowi) yang semakin dekat dengan Prabowo Subianto. Dalam dua bulan terakhir tercatat setidaknya lima kali pertemuan pribadi antara keduanya.
"Pertemuan-pertemuan ini menandakan hubungan yang semakin akrab dan memunculkan spekulasi. Publik mulai mempertanyakan kemungkinan adanya kolaborasi atau kerja sama politik antara Jokowi dan Prabowo di masa depan," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: PKB: Muhaimin Iskandar tidak boleh bicara soal pilpres
Baca juga: Muhaimin Iskandar sebut PKB, Gerindra, dan Golkar akan bentuk koalisi baru
Berita Lainnya
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano Karno
12 December 2024 15:20 WIB
Jadwal lengkap pertandingan timnas Indonesia melawan Laos nanti malam
12 December 2024 14:43 WIB
Sukacita perayaan Natal karyawan PTPN IV Regional III
12 December 2024 14:38 WIB