Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri Repuplik Indonesia membentuk Presidium Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk mewujudkan peraturan daerah dan produk hukum yang berkualitas di seluruh Indonesia.
"Kemendagri melalui Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini telah membentuk dan menyusun Presidium Koordinasi Bapemperda tingkat daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Babel Hellyana di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 sejak Rabu (5/7) hingga Jumat (7/7) di Kota Pangkalpinang telah membentuk dan menyusun Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia yaitu Koordinator Presidium Karel Murafer (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat.
Presidium Pertama H. Syahrir Hamdani (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat), Presidium Kedua Usin Abdisyah Putra Sembiring (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.
Presidium Ketiga Manaek Hutosoit (Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Presidium Keempat Toyeb Rakembang (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Presidium Kelima Fabian Kaloh (Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara).
Presidium Keenam Hellyana (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Presidium Ketujuh Nicodemus Godjang (Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi. Presidium Kedelapan Mutmainah Korona (Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu).
Ia mengatakan berdasarkan pelaksanaan visi Indonesia 2045, Indonesia bercita-cita menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2040, sesuai dokumen pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2020 sampai dengan 2024.
"Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh rata-rata 6 persen dalam 5 tahun dan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Perkapita sebesar 4 persen atau kurang lebih 1 persen," katanya.
Sementara itu, dalam jangka panjang, transformasi ekonomi yang dilakukan akan membuat Indonesia keluar dari middle income trap di tahun 2036, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen dan pertumbuhan PDB riil per kapita sebesar 5 persen," demikian Hellyana.
Baca juga: Kemenpan RB dan Kemendagri kolaborasi percepat reformasi birokrasi-layanan kepegawaian
Baca juga: Kemendagri belum tetapkan batas Kabupaten Penajam-Kabupaten Paser Kalimantan Timur
Berita Lainnya
Serangan drone paksa 200 etnis Rohingya untuk jauhi perbatasan Bangladesh
12 August 2024 14:42 WIB
Kepulauan Tidore disiapkan jadi kawasan pariwisata baru di Timur Indonesia
13 December 2023 16:37 WIB
Sandi Uno minta sektor parekraf manfaatkan penurunan harga tiket pesawat
15 June 2023 14:36 WIB
Menag Nasaruddin Umar sebut akan batasi perjalanan dinas bagi seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi dan berkreasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB