DPT Indragiri Hulu Terus Berubah Sampai Maret

id dpt, indragiri hulu, terus berubah, sampai maret

 DPT Indragiri Hulu Terus Berubah Sampai Maret

Rengat, (Antarariau.com) - Daftar Pemilih Tetap Pemilu Legislatif di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, masih terus mengalami perubahan, terhitung bulan Februari tercatat 279.363 jiwa dan baru final diperkirakan pada awal Maret 2014.

"DPT daerah kita sudah mengalami tiga kali perubahan meski telah ditetapkan sejak 13 Oktober 2013," kata Sekretaris KPU Indragiri Hulu, Watno, didampingi staf teknis KPU Inhu, Dedi Afda Putra, di Rengat, Rabu.

Dikatakannya, awalnya DPT Kabupaten Inhu ditetapkan sebanyak 283.383 pemilih dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak 435.650 jiwa. Setelah itu mengalami perubahan pada perbaikan tanggal 2 November 2013 menjadi 282.031 pemilih. Kemudian dilakukan kembali penyempurnaan pada 30 November 2013 menjadi 282.000 pemilih.

Perubahan paling akhir dalam perbaikan rekapitulasi DPT pada 18 Januari 2014, menjadi 280.627. Namun jumlah tersebut masih akan kembali berubah di antara tanggal 1-5 Maret 2014. Saat itu akan menjadi data final yang akan digunakan pada Pileg 2014.

"Perubahan DPT tersebut dilakukan terus setiap bulannya," kata Watno.

Ini dilakukan karena jumlah pemilih berubah disebabkan adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, pergantian status dari sipil ke TNI/Polri dan sebaliknya, data ganda, belum cukup umur dan tidak dikenal (fiktif).

Dari data tersebut terjadi pengurangan jumlah DPT, karena pada proses rekapitulasi di lapangan ditemukan pemilih yang sudah meninggal dunia mencapai 152 orang, data ganda 743 orang, pindah 265 orang, ganti status dua orang dan tidak dikenal 211 orang.

"Total perubahan yang terjadi 1.373 orang dan data tersebut baru di-update pada 4 kecamatan yakni Rengat Barat, Seberida, Rakit Kulim dan Sei Lala," ujar Watno.

Pada Februari 2014, masih ada perubahan sementara dengan pengurangan sebanyak 1.200 pemilih. Sehingga data sementara menjelang DPT final tercatat sebanyak 279.363 pemilih.

Di luar DPT, juga ada daftar pemilih khusus yang mempunyai hak pilih dalam pemilu nanti.

Mereka merupakkan masyarakat yang tidak memiliki NIK dan belum terdaftar di DPT. "Itu ada daftarnya tersendiri dan mereka berhak untuk menggunakkan hak pilihnya pada 9 April 2014 yang jumlahnya mencapai 2.359 orang," demikian Watno.