Kapasitas pajabat di Bengkalis di-upgrade

id pemkab bengkalis,kabupaten bengkalis,diskominfotik bengkalis

Kapasitas pajabat di Bengkalis di-upgrade

Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri membuka kegiatan penguatan kapasitas pejabat dan operator PPID pembantu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi publik agar lebih baik yang ditaja Diskominfotik Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Senin (19/6). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri membuka kegiatan penguatan kapasitas pejabat dan operator PPID pembantu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi publik agar lebih baik yang ditaja Diskominfotik Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Senin.

Dalam arahannya, Johansyah Syafri menyampaikan bahwa kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak masyarakat guna mendapatkan informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan, program maupun kebijakan pembangunan yang telah, sedang dan akan kita lakukan.

“Alhamdulillah, berkat konsisten dan komitmen kita bersama, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Bengkalis sudah menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau yang mendapat penghargaan sebagai daerah informatif, selain itu Kabupaten Bengkalis juga sudah melaksanakan Bengkalis Transparasi Award (BTA) pada tahun 2022, yang mana kegiatan tersebut adalah apresiasi kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PPID pembantu yang mendukung dalam pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Johansyah juga mengingatkan kepada pejabat dan operator PPID Pembantu se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan beberapa hal, pertama, untuk terus meng-updade setiap informasi dan dokumentasi di Lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini, kedua pastikan pengelola PPID pembantu di instansi untuk aktif dan proaktif dalam bekerja,

Kemudian lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID utama di Diskominfotik. karena, jika tidak direspon, maka akan ada konsekwensi, yang berujung pada sengketa informasi publik, ke empat sampaikan seluruh keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media sosial.

Dan terakhir Johansyah juga berpesan, agar perangkat daerah mengaktifkan website yang sudah dibangun untuk meng-upgrade dan meng-updade informasi, jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama. (Infotorial)