Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana salinan resmi Perpres tersebut yang diunggah di laman Sekretariat Negara, dipantau di Jakarta, Jumat, disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.
“Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.
Pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP tersebut berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Nantinya, kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Dalam Perpres itu, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menhub Budi Karya Sumadi untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP IKN.
Pelaksanaan penugasan pembangunan meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan.
Penugasan pembangunan terdiri atas empat fasilitas, yakni pertama fasilitas keselamatan dan keamanan, kedua fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area, stopway, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir, ketiga fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan, dan keempat jalan akses menuju bandara VVIP.
Presiden Jokowi juga menetapkan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber Iain yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan, pengadaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP, berasal dari tanah yang disediakan oleh Badan Bank Tanah.
Baca juga: Menteri Bahlil sebut investor Arab Saudi berminat masuk IKN Nusantara
Baca juga: Hutama Karya raih kontrak baru proyek kawasan Kemenko Perekonomian di IKN Nusantara
Berita Lainnya
Kemunculan Raffi Ahmad jadi fenomena baru di Pilkada Jawa Tengah
11 May 2024 16:25 WIB
Indonesia dorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina di PBB
11 May 2024 16:15 WIB
Nadhif Basalamah dan penyanyi Inggris Henry Moodie bahas proses kreatif pembuatan lagu
11 May 2024 16:04 WIB
Bus Shalawat layani 7.884 calon jamaah haji di Asrama Haji Sudiang
11 May 2024 15:55 WIB
OPPO siap merilis ponsel pintar berstandar militer di Indonesia
11 May 2024 15:41 WIB
Google Cloud sediakan platform pelatihan via daring
11 May 2024 15:35 WIB
Serial "Shogun" diperkirakan akan berlanjut ke musim kedua
11 May 2024 15:26 WIB
Korban tewas akibat badai di Brasil selatan naik jadi 116 orang
11 May 2024 15:16 WIB