Polres Inhu bersama sejumlah jurnalis ikuti dialog publik kemerdekaan pers

id Rengat,Indragiri Hulu

Polres Inhu bersama sejumlah jurnalis ikuti dialog publik kemerdekaan pers

Acara dialog publik kemerdekaan pers. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes - Polri) menggelar kegiatan dialog publik dengan mengusung tema Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalistik yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta, Rabu.

PS Paur Humas Polres Indragiri HuluAipdaMisran di Mapolres mengatakan, kegiatan tersebut diikuti seluruh Jajaran Polri dan sejumlah wartawan di masing - masing wilayah melalui zoom.

"Alhamdulillah, acara berjalan lancar. Sedangkan di Inhu, sejumlah wartawan diundang hadir mengikuti dialog publik tersebut," katanya.

Seperti jurnalis Antara, Riau Pos, Haluan Riau dan lainnya dan sebagai narasumber pihak Mabes Polri mengundang orang yang kompeten baik dari organisasi pers, tokoh pers, Dewan Pers dan Polri sendiri.

Inti yang disampaikan oleh nara sumber adalah beberapa poin penting mengenai kebebasan pers di Indonesia. Seperti, pers itu harus netral, objektif dan bertanggungjawab serta bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Untuk perlindungan pers, selain jurnalis harus taat hukum, semua instansi terkait akan membantu sesuai prosedur yang ada.

Pihak Dewan Pers, organisasi Pers dan Polri sepakat untuk penyelesaian sengketa pers akan melalui mekanisme yang jelas dan tidak bertentangan dengan Undang - Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Namun demikian, Pers bukan kebal hukum, jika melanggar tetap akan diproses," ujarnya.

Oleh karena itu, sebaiknya semua jurnalis tetap menjalani tugas dan fungsinya sesuai dengan undang - undang dan etika jurnalistik.