Rengat, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Peranap di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau menangkap Fransiskus Lasse (29), buruh PT Indriplant, karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan dengan dua butir amunisi jenis SS1.
Senjata api rakitan milik tersangka disita di rumahnya Pondok 2 Perumahan PT Indriplant, Rabu (12/2), sekitar pukul 21.00 WIB, dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Indragiri Hulu Ipda Yarmen Djambak, mendampingi Kapolres setempat AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, di Rengat, Jumat.
Dia menyatakan, pihak Kepolisian Sektor Peranap saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan penyelidikan.
Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengetahui kemungkinan tersangka masih menyimpan amunisi lain yang dapat membahayakan.
Ipda Yarmen menegaskan bahwa memiliki senjata api adalah perbuatan melanggar undang-undang, karena warga tidak diperbolehkan memiliki dan menyimpan barang berbahaya tersebut.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan senjata api rakitan bersama dua amunisi yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang tersebut, sudah digunakan atau akan digunakan tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.
Menurut Yarmen, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima polisi setempat mengenai seseorang yang memiliki senjata api beserta amunisi di perumahan PT Indriplant Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, personel dari Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Benhardi langsung melakukan penangkapakan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan di rumah tersangka, dalam lemarinya, polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan bersama dua butir amunisi SS1.
Penangkapan tersangka bersama barang bukti disaksikan oleh dua orang petugas keamanan PT Indriplant, Rahmat dan Sarifuddin.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap," ujarnya.
Yarmen berharap kepada seluruh masyarakat Indragiri Hulu, untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian jika ada warga yang diduga memiliki senjata api lainnya.
Berita Lainnya
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB
Polisi tangkap dua driver online di Meranti karena mencuri
03 February 2024 17:58 WIB
Polisi ini tangkap 16 pelaku begal
29 October 2023 12:35 WIB
Polisi tangkap pembakar lahan di Sungai Mandau Siak
14 October 2023 14:34 WIB
Polisi Karawang tangkap dua pelaku judi online
29 September 2023 17:01 WIB
Polisi Rohil tangkap perambah hutan
29 September 2023 6:55 WIB
Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu
22 September 2023 12:00 WIB
Polisi tangkap seorang provokator di aksi "Bela Rempang"
21 September 2023 10:57 WIB