Rengat, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Peranap di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau menangkap Fransiskus Lasse (29), buruh PT Indriplant, karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan dengan dua butir amunisi jenis SS1.
Senjata api rakitan milik tersangka disita di rumahnya Pondok 2 Perumahan PT Indriplant, Rabu (12/2), sekitar pukul 21.00 WIB, dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Indragiri Hulu Ipda Yarmen Djambak, mendampingi Kapolres setempat AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, di Rengat, Jumat.
Dia menyatakan, pihak Kepolisian Sektor Peranap saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan penyelidikan.
Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengetahui kemungkinan tersangka masih menyimpan amunisi lain yang dapat membahayakan.
Ipda Yarmen menegaskan bahwa memiliki senjata api adalah perbuatan melanggar undang-undang, karena warga tidak diperbolehkan memiliki dan menyimpan barang berbahaya tersebut.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan senjata api rakitan bersama dua amunisi yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang tersebut, sudah digunakan atau akan digunakan tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.
Menurut Yarmen, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima polisi setempat mengenai seseorang yang memiliki senjata api beserta amunisi di perumahan PT Indriplant Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, personel dari Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Benhardi langsung melakukan penangkapakan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan di rumah tersangka, dalam lemarinya, polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan bersama dua butir amunisi SS1.
Penangkapan tersangka bersama barang bukti disaksikan oleh dua orang petugas keamanan PT Indriplant, Rahmat dan Sarifuddin.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap," ujarnya.
Yarmen berharap kepada seluruh masyarakat Indragiri Hulu, untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian jika ada warga yang diduga memiliki senjata api lainnya.
Berita Lainnya
Polisi tangkap pengedar 1 kg sabu asal Bengkalis dan NTB
16 December 2024 6:07 WIB
Polisi tangkap 4 orang terlibat bentrok di Pekanbaru
18 November 2024 17:42 WIB
Polda Riau tangkap anggota polisi Musi Rawas seludupkan sabu 30 kg
19 September 2024 10:19 WIB
Polisi Meranti tangkap pria cabuli santriwati di bawah umur
29 August 2024 13:34 WIB
Polisi Inhu tangkap warga Inhil pengedar narkoba
30 July 2024 16:22 WIB
Polisi Inhil tangkap dua wanita penipu investasi bodong, kerugian capai Rp6 miliar
19 July 2024 12:07 WIB
Polisi tangkap anggota gang resahkan warga
23 June 2024 17:50 WIB
Polisi tangkap mantan Kacapem bank BUMN terkait korupsi KUR
22 May 2024 19:12 WIB