Dinilai belum layak diterapkan di Selatpanjang, Asmar segera cabut one way

id Asmar cabut one way ,Kebijakan one way ,One way di Selatpanjang ,Jalan satu arah di Selatpanjang

Dinilai belum layak diterapkan di Selatpanjang, Asmar segera cabut one way

Kebijakan jalan satu arah (one way) yang diterapkan di Kota Selatpanjang oleh Bupati nonaktif Muhammad Adil pada Oktober 2021 lalu. (ANTARA/Dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar akan segera mencabut kebijakan jalan satu arah (one way), karena dinilai belum layak diterapkan di Kota Selatpanjang yang memiliki jalan yang kecil.

Petugas yang selama ini menjaga di persimpangan jalan akan tetap turun ke titik rawan yang dianggap perlu untuk dijaga. Petugas akan melakukan penjagaan pada saat anak-anak pergi sekolah dan pulang sekolah saja.

"One way Insya Allah besok kita cabut, Perbupnya juga kita cabut. One way kita tiadakan, paling tidak nantinya penjagaan saja saat anak-anak pergi dan pulang sekolah. Itu harus dijaga," ujar Asmar, Selasa.

Jam kerja penjagaan tersebut, kata Asmar, tidak lama seperti sebelum ini. Jadi setelah jam kerja selesai, mereka akan kembali ke kantor.

"Petugas kembali lagi ke kantor. Kalau ada kerja lain, kerjakan," tutur Asmar.

Dari pantauan, selama kebijakan one way di Selatpanjang diterapkan, memang belum terlihat adanya kesadaran akan taat pada rambu-rambu lalu lintas. Meski seharusnya jalan satu arah, namun warga tetap saja melewati penjagaan (tetap dua arah, red).

Petugas jaga pun tak kuasa melarang warga yang melintas di depan mereka. Kondisi seperti ini terjadi sejak ditetapkan one way hingga saat ini.

Seperti yang diketahui, Kebijakan one way ini dibuat sejak kepemimpinan Bupati (nonaktif) Muhammad Adil dan mulai diterapkan sejak Oktober 2021. Jalan satu arah ini pun menuai pro dan kontra, sehingga banyak yang menentang. Namun pemerintah saat itu tidak kunjung mencabutnya.

Pasca Muhammad Adil ditetapkan tersangka oleh KPK, tongkat kepemimpinan Pemkab Meranti berpindah ke Asmar. Sejak Senin (10/4), Asmar resmi menjadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, mengambil alih roda pemerintahan yang ditinggalkan Adil.

Sejak Asmar memulai kepemimpinan menjadi Plt Bupati, ia membuat kebijakan menghapus one way yang dibuat Muhammad Adil.