Sistem one way di Selatpanjang dikritik anggota DPRD Meranti

id Sistem one way di Selatpanjang,one way selatpanjang,one wat, selat panjang,dprd meranti

Sistem one way di Selatpanjang dikritik anggota DPRD Meranti

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Anggota DPRDKabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra mengkritik soal rencana Pemda setempat yang akan memperluas cakupan titik jalan satu arah atau one way di Kota Selatpanjang.

Ia menegaskan, hendaknya pemberlakuan rencana tersebut harus dimulai dengan kajian yang komprehensif, untuk mengantisipasi timbulnya kejadian yang tak diinginkan.

"Jangan setelah dilaksanakan malah menimbulkan masalah baru. Seperti perlawanan terhadap petugas jaga, terkait dengan aktivitas masyarakat setempat. Ya termasuk pelanggaran ringan terhadap aturan one way itu nanti," ujar Dedi Putra, Jumat.

Ketika baru mau diwacanakan, ia mengaku telah menerima keluhan dari warga setempat. "Banyak keluhan dari masyarakat ketika ini baru diwacanakan. Artinya, baru rencana saja sudah timbul penolakan dari akar rumput," aku dia.

Dedi mengaku tidak ingin aturan yang telah dibuat untuk mempermudah masyarakat, nantinya malah dilanggar karena dianggap tidak efektif dan efisien bagi aktivitas mereka.

"Kalaupun harus dipaksakan dengan alasan tertentu, buatlah uji coba agar masyarakat terbiasa. Seperti di satu titik dengan rentang jalan yang pendek dan batasan waktu singkat agar masyarakat terbiasa dengan aturan yang dimaksud. Setelah itu baru lakukan penambahan jumlah titik," jelasnya.

Politisi Partai PPP itu juga tidak mau seperti yang diberlakukan di Jalan Imam Bonjol karena sudah terpasang rambu-rambu malah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan sempat menimbulkan sejumlah persoalan, seperti pertikaian petugas dan masyarakat.

Untuk itu ia menganggap Pemkab Meranti melalui Dinas Perhubungan setempat tidak berwibawa lagi.

"Dishub hilang wibawanya. Karena membuat aturan yang sulit diikuti oleh masyarakat. Pasalnya tak mampu menghitung kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas," sebutnya.

Seperti diketahui pada 19 Oktober 2021 mendatang one way akan diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat. Untuk uji coba mereka akan menempatkan 600 personel untuk melakukan pengawasan di 65 titik ruas jalan pusat Kota Selatpanjang.

Baca juga: Mulai pekan depan jalan satu arah di Selatpanjang diberlakukan, ini rutenya