Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 84.121 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) guna menyambut Idul Fitri 1444 Hijriyah.
"THR untuk Provinsi Riau sampai dengan Selasa (11/4) telah disalurkan sebesar Rp124,08 miliar pada 31.690 pegawai lingkup satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga, dan sedangkan untuk lingkup Pemerintah Daerah sudah mulai disalurkan sebesar Rp 300,89 miliar kepada 52.431 pegawai," kataKepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Ismed Saputra di Pekanbaru, Selasa.
Ismed mengatakan proses pembayaran itu dilakukan dari 4 April hingga 11 April 2023. Pembayaran sendiri tergantung data pelaporan jumlah ASN dari kabupaten/kota di Riau.
"Tidak ada batas akhir pembayaran batas akhirnya gak ada. Habis lebaran diajukan pembayarannya juga gak apa-apa, yang pasti begitu data masuk langsung dibayarkan," katanya.
Bahkan bagi yang non muslim boleh ditunda, sebagai gambaran misalnya ada pegawai/PPNPN non muslim yang ingin THR-nya dibayarkan nanti pas Natalan juga diperbolehkan.
Namun demikian, pembayaran THR ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendukung momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Ramadhan sekaligus menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pemerintah telah menetapkan PP nomor 15 tahun 2023 mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagikaryawan, aparatur negara termasuk TNI dan POLRI.
THR dan Gaji ke-13 untuk tahun 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok plus tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan. Tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan atau paling banyak 50 persen tambahan penghasilan (untuk Pemda) atau 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).
Pencairan THR dijadwalkan dilaksanakan mulai H-10 Idul Fitri sedangkan gaji ke-13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
Sebagai perbandingan dengan periode sebelumnya, pada tahun 2022 untuk wilayah provinsi Riau disalurkan THR sebesar Rp158,74 miliar pada 41.528 pegawai lingkup satker Kementerian Negara/Lembaga serta Rp 464,72 miliar kepada 83.377 pegawai lingkup Pemerintah Daerah.
Pemberian THR tahun ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara bagi aparatur negara, pensiunan dan penerima tunjangan yang diberikan sebagai upaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.