Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, melakukan upaya penyamaran menjadi pecandu untuk menangkap pelaku bandar narkotika jenis sabu-sabu yang berjaringan di daerah ini.
"Hasilnya pelaku dapat diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol Hicca Siregar di Pekanbaru, Senin.
Seorang tersangka yang ditangkap itu adalah M dengan panggilan Brewok, warga Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, berbatasan dengan Kota Pekanbaru.
Kronologi penangkapan tersangka menurut Kasat berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran barang haram itu di Pekanbaru dan sebagian Kampar.
"Dari situ kami kemudian melakukan penyelidikan hingga ada anggota juga yang melakukan penyamaran menjadi pelanggan atau pecandu sabu-sabu," katanya.
Setelah itu, tersangka diminta untuk datang di suatu kawasan dekat rumahnya karena anggota memesan sabu-sabu dengan nilai puluhan juta rupiah.
"Saat itulah tersangka Brewok ditangkap dekat Kebun Binatang atau mengarah pada pintu masuk ke Kebun Binatang Kasang Kulim," katanya.
"Pelaku ini ditangkap pekan lalu sekitar pukul 19.30 WIB tanpa ada perlawanan," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB