35 Kasus Perempuan Dan Anak Di Dumai

id 35, kasus perempuan, dan anak, di dumai

 35 Kasus Perempuan Dan Anak Di Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (BKBP2A) Kota Dumai, Riau menerima laporan 35 kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2013.

Kepala BKBP2A Dumai, Marwan Kamis mengatakan, dibanding 2012, kejadian kekerasan pada perempuan dan anak pada 2013 mengalami peningkatan 15 kasus.

"Ada 35 kasus kekerasan perempuan dan anak yang masuk dan dilakukan penanganan oleh pemerintah," ujar Marwan.

Dia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan bersama dengan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang beranggotakan unsur masyarakat, kuasa hukum, kepolisian, jaksa dan wakil rakyat.

P2TP2A menurutnya, berwenang melakukan pendampingan hukum dan penyelesaian penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang banyak akibat faktor ekonomi keluarga.

"Kasus yang terjadi diantaranya, kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, perkosaan anak bawah umur, pencurian dan lain sebagainya dengan faktor ekonomi penyebabnya," jelas Marwan.

Dia menyebutkan, sebagian kasus sudah ada yang diselesaikan secara hukum, dan sisanya masih dilakukan penanganan bersama pihak terkait.

Kegiatan pendampingan kasus ini merupakan upaya perlindungan pemerintah menjamin hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan proses hukum tetap terjaga akibat tindak kekerasan yang dialami.

Selain itu, P2TP2A dan pemerintah juga memberikan saran, solusi serta pertimbangan yang baik kepada penyidik khusus anak.

"Untuk menghindari terjadi kekerasan perempuan dan anak, perlu ada kontrol pengawasan bersama, baik dari orangtua dan masyarakat sekitar dengan pergaulan bebas di lingkungan luar. Penting juga harus menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis," demikian Marwan.