Dua Terduga Kurir Sabu-Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru

id dua, terduga kurir, sabu-sabu diamankan, polresta pekanbaru

 Dua Terduga Kurir Sabu-Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, mengamankan dua pria terduga sebagai kurir atau pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Keduanya berinisial A (29) dan B (44), mereka warga Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Hicca Alexfonso kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Dua tersangka itu menurut dia, diamankan pada Senin (20/1) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Pekanbaru.

Petugas, kata Kasat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,5 gram dengan taksiran harga keseluruhan mencapai Rp3 juta.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas," katanya.

Barang bukti yang disita, demikian Kasat, adalah berbentuk paket yang terbagi menjadi lima bagian.

Selain itu petugas diakuinya juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) serta plastik pembungkus sabu-sabu dan dua unit telepon genggam.

Tersangka kata Hicca saat ini telah diamankan di dalam sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.

"Kasusnya masih terus dikembangkan karena diduga masih ada tersangka lain yang turut terlibat. Masih dalam penyelidikan. Pengakuan dua tersangka ini akan menjadi landasannya," kata dia.

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru dikabarkan marak dilakukan sejumlah komplotan pelakunya.

Bahkan sebelumnya aparat kepolisian juga membongkar pabrik ekstasi dan sabu-sabu yang dijalankan oleh lima tersangka.

Kasus pabrik ilegal tersebut sejauh ini juga masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang.