Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung KPU RI melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024 karena memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
"Tentunya sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, kami mendorong KPU untuk melakukan banding atas putusan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Dia berharap para pihak yang keberatan terhadap putusan kontroversial itu ikut membantu KPU RI dalam proses pengajuan banding.
"Para pihak yang keberatan terhadap putusan tersebut dapat membantu memperkaya argumen KPU RI dalam upaya banding," ujarnya.
Namun, Dasco enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim PN Jakarta Pusat dalam memutus gugatan perdata Partai Prima tersebut sehingga patut diperiksa Komisi Yudisial (KY).
"Saya belum tahu apakah KY menganggap ini pelanggaran karena terkait dengan sengketa perbuatan melawan hukum. Itu memang mesti dilihat dari proses-prosesnya dan saya tidak mau berkomentar lebih banyak karena ini sudah masuk dalam ranah di luar kewenangan kami," tuturnya.
Sebelumnya, Kamis (3/2), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Dengan demikian, secara otomatis PN Jakarta Pusat memerintahkan untuk menunda pemilihan umum yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," ucap Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, dikutip dari Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, diakses dari Jakarta.
Baca juga: KSP: Pemerintah tetap komitmen dukung KPU lanjutkan tahapan Pemilu 2024
Baca juga: Dari 36, hanya 5 balon DPD RI asal Riau yang lolos verifikasi faktual I
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB