Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan banyak indikasi para calon legislatif melakukan pelanggaran dengan menerapkan praktek politik uang secara terselubung.
"Kondisi itu menyulitkan kami untuk menemukan pelanggaran pidana," kata Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, praktek politik uang yang dilakukan para caleg juga kerap memanfaatkan jasa tim sukes atau bahkan kader partai masing-masing.
"Tidak ada caleg yang turun langsung untuk memberikan uang atau jenis sembako kepada masyarakat," katanya.
Modusnya menurut dia juga beragam, mulai dari pembelian peralatan rumah tangga, sembako, dan pembangunan jalan khususnya bagi para "incumbent".
Padahal, demikian Edy, seharusnya caleg yang saat ini masih menduduki kursi legislatif itu jujur kepada masyarakat, bahwa dana untuk pembangunan semenisasi jalan atau pembangunan lainnya adalah bersumber dari uang rakyat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bukan itu uang mereka. Tapi terkesan, seakan-akan itu adalah sumbangsih mereka," katanya.
Edy mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menindak pelanggaran kampanye pemilu dan legislatif di Riau.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB