Bawaslu: Banyak Caleg Terindikasi Praktek Politik Uang

id bawaslu banyak caleg terindikasi praktek politik uang

 Bawaslu: Banyak Caleg Terindikasi Praktek Politik Uang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan banyak indikasi para calon legislatif melakukan pelanggaran dengan menerapkan praktek politik uang secara terselubung.

"Kondisi itu menyulitkan kami untuk menemukan pelanggaran pidana," kata Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan, praktek politik uang yang dilakukan para caleg juga kerap memanfaatkan jasa tim sukes atau bahkan kader partai masing-masing.

"Tidak ada caleg yang turun langsung untuk memberikan uang atau jenis sembako kepada masyarakat," katanya.

Modusnya menurut dia juga beragam, mulai dari pembelian peralatan rumah tangga, sembako, dan pembangunan jalan khususnya bagi para "incumbent".

Padahal, demikian Edy, seharusnya caleg yang saat ini masih menduduki kursi legislatif itu jujur kepada masyarakat, bahwa dana untuk pembangunan semenisasi jalan atau pembangunan lainnya adalah bersumber dari uang rakyat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Bukan itu uang mereka. Tapi terkesan, seakan-akan itu adalah sumbangsih mereka," katanya.

Edy mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menindak pelanggaran kampanye pemilu dan legislatif di Riau.