Polisi Kepulauan Meranti tegur 252 pelanggar lalu lintas

id Polres meranti, operasi lancang kuning

Polisi Kepulauan Meranti tegur 252 pelanggar lalu lintas

Petugas Satlantas Polres Kepulauan Meranti memberi teguran tertulis kepada salah seorang pengendara motor karena penumpang yang diboncengnya tidak menggunakan helm di Jalan Persimpangan Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (12/2/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Kepulauan Meranti (ANTARA) - Petugas Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, telah mengeluarkan sebanyak 252 teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas melalui kegiatan represif selama enam hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning sejak 7 Februari 2023.

"Jumlah ini mengalami peningkatan 171 persen dibanding dengan tahun 2022 lalu, yakni 147 kasus," kata Kepala Satuan Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Boy Setiawan SAP di Selatpanjang, Minggu.

Ia menjelaskan pelanggaran itu didominasi tidak menggunakan helm standar nasional, melanggar rambu lalu lintas, tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion dan knalpot, penumpang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

Ia juga mengatakan bahwa, para personilnya hingga saat ini terus melakukan berbagai kegiatan dalam memberikan kesadaran tentang tertib berlalulintas kepada masyarakat.

Seperti halnya kegiatan preemtif terdiri dari penerangan penyuluhan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 melalui media cetak, elektronik, media sosial, penyebaran atau pemasangan spanduk, brosur, stiker dan reklame.

"Giat tersebut mengalami kenaikan sebanyak 2.587 kegiatan pada tahun ini dibandingkan 2022 lalu hanya 1.184 kegiatan. Persentase mencapai 228 persen," ungkap Boy.

Kemudian, ada juga kegiatan preventif yang terdiri dari pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli sebanyak 488 kegiatan pada tahun 2023. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 278, mengalami kenaikan sebanyak 174 persen.

"Ini data untuk selama 6 hari berlangsungnya operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang," sebutnya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan Operasi Keselamatan Lancang Kuning yang masih berlangsung saat ini, Kasat Lantas kembali mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas.

"Tetap patuhi aturan berlalulintas untuk menjaga keselamatan bersama. Lengkapi semua surat-surat dan kelengkapan berkendara. Terutama memakai helm saat mengendarai sepeda motor," imbau dia.