Kabinet Jepang setujui UU untuk dukung industri alutsista

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Alutsista

Kabinet Jepang setujui UU untuk dukung industri alutsista

Ilustrasi - Pesawat tempur militer. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/17)

Jakarta (ANTARA) - Kabinet Jepang, Jumat, menyetujui undang-undang yang dirancang untuk mendukung produsen alutsista dalam negeri serta memperketat pengelolaan informasi penting tentang produk mereka, saat negara sedang berfokus pada penguatan kemampuan penangkalan serangan.

UU itu menetapkan bahwa pemerintah akan menentukan kerangka kerja dan sistem subsidi untuk memberikan insentif bagi perusahaan alutsista Jepang agar melakukan diversifikasi rantai pasokan dan memperkuat keamanan siber mereka.

UU tersebut juga menetapkan hukuman pidana baru, yaitu berupa denda hingga 500 ribu yen (setara 57 juta rupiah) atau penjara hingga satu tahun terhadap pelaku pembocoran rahasia yang berkaitan dengan alutsista.

Di bawah rencana undang-undang itu, pemerintah berencana memberikan bantuan keuangan kepada perusahaan yang mengajukan fasilitas untuk merampingkan proses pabrikasi mereka dan untuk perusahaan yang ingin mengambil alih bisnis dari orang lain.

Dalam upaya memfasilitasi ekspor pertahanan Jepang untuk masa depan, UU itu mengusulkan pendirian sebuah yayasan yang akan memberikan subsidi bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan perubahan spesifik pada produk saat menjual alutsista ke negara lain.

Saat ini, tiga prinsip yang dianut Jepang mengenai penjualan alutsista dan teknologi pertahanan ke luar negeri memuat larangan ekspor senjata.

Pengecualian diberikan pada proyek pengembangan dan produksi bersama dengan negara asing di bawah Konstitusi pascaperang yang cinta damai.

Dalam Strategi Keamanan Nasional, yaitu pedoman kebijakan jangka panjang Jepang yang diperbarui pada Desember, pemerintah PM Fumio Kishida mengatakan akan mempertimbangkan kembali tiga prinsip tersebut untuk membangun industri pertahanan yang kuat dan berkesinambungan.

Sebagai perubahan besar atas kebijakan pertahanan, Jepang juga berjanji merevisi strategi agar memiliki kemampuan menyerang balik target-target di wilayah musuh.

Di bawah perubahan itu, Jepang juga berjanji bahwa selama lima tahun akan menggandakan pengeluaran pertahanan.

Baca juga: Dua kapal patroli cepat terbaru perkuat alutsista TNI Angkatan Laut Indonesia

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani apresiasi program modernisasi alutsista TNI AU


Sumber: Kyodo-OANA