Pekanbaru (ANTARA) - Dua remaja putus sekolah berinisial D (17) dan T (18) diringkus polisi usai nekat mencuri di sebuah toko di Jalan M. Yatim, Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Kepala Unit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim di ruangannya, Jumat, menjelaskan kedua pelaku mengambil dua buah handphone, laptop dan uang tunai Rp4 juta dari toko tersebut.
Selain itu, pelaku D juga sempat merusak kamera pengawas di ruko tersebut dalam upayanya menghilangkan barang bukti.
"Kemudian barang hasil curian dijual mereka secaraonline di media sosial dengan harga Rp700 ribu. Uangnya kemudian dibagi dua," terang Abdul.
Lanjutnya, uang hasil curian tersebut kemudian digunakan keduanya untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online.
Namun ternyata ini bukanlah kali pertama mereka melancarkan aksinya. Sebelumnya, keduanya sempat mencuri di beberapa tempat. Bahkan D sempat mendekam di balik jeruji besi Polres Kampar dengan kasus serupa.
"Jadi berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku ini memang sering mencuri," sebut Abdul.
Akibat terlalu sering terlibat kasus, kedua orangtua pelaku tak lagi peduli dan tak mau berurusan dengan polisi. Bahkan kedua pelaku saat ditanyai, tak ingin keluar dari penjara.
Akibat perbuatannya, T dikenakan penerapan pasal 363 KUHP, dan D yang masih di bawah umur dijerat atas UU perlindungan anak.
Berita Lainnya
Mobil wartawan media online di Tangerang dicuri orang
12 December 2024 20:28 WIB
Marak aksi pencurian, warga minta Polsek Pinggir tingkatkan patroli
17 November 2024 15:09 WIB
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Kasus pencurian di kebun sawit Pelalawan sejak 2022 belum ada titik terang
13 November 2024 11:01 WIB
Kakak beradik di Pekanbaru curi pakaian di puluhan toko untuk dijual kembali
07 November 2024 19:33 WIB
Pecatan TNI diamankan polisi saat berusaha larikan sepeda motor mahasiswa
29 October 2024 14:22 WIB
Pencuri spesialis di SD di Pekanbaru dibekuk polisi
29 October 2024 13:45 WIB
10 tersangka pencurian sapi di Rohul diringkus
29 October 2024 10:16 WIB