PT Surya Dumai Agrindo diduga belum kantongi izin PKS di Bukit Batu

id pemkab,Bengkalis,Surya Dumai Agrindo,kabupaten,izin,Bupati

PT Surya Dumai Agrindo diduga belum kantongi izin PKS di Bukit Batu

PT.SDA diduga belum.mengantongi sejumlah perizinan terkait pembangunan PKS di wilayah Kecamatan Bukit Batu. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) diduga belum mengantongi sejumlah izin beroperasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Walaupun belum memiliki izin perusahaan tersebut masih tetap beroperasi hingga saat ini.

"Kita minta kepada instansi terkait untuk segera turun melakukan peninjauan ke lokasi PKS PT.SDA di Kecamatan Bukit Batu yang saat ini masih beroperasi tanpa mengantongi izin," ujar Direktur BAK LIPUN Bengkalis Abdul Rahman Siregar, Kamis.

Dikatakan Ragaman, perijinan yang diduga belum dimiliki oleh PT. SDA adalah OSS dan IUP PKS, karena selama ini IUP yang ada masih atas nama PT RMS demikian juga diduga izin lingkungannya masih atas nama PT. RMS.

"Dalam peraturan perundangan izin tersebut harus atas nama perusahaan yang beroperasi dan seluruh hasil turunan dari PKS tersebut saat ini adalah ilegal dan dapat merugikan negara," ungkapnya.

Rahman juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap PT.SDA yang sudah jelas tidak mengindahkan peraturan daerah.

"Jika perusahaan tidak mengindahkan himbauan agar menghentikan operasional PKS tersebut, kami harapkan pemerintah melakukan tindakan tegas dengan menutup PKS nya seperti ketegasan yang sudah dilakukan pemkab. Bengkalis terhadap beberapa perusahaan PKS di wilayah Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

Sementara itu, Humas PT SDA Thomas ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban, bahkan pesan singkat yang dikirim melalui hanya dibaca saja.

.