Polres Inhu ungkap modus korupsi pengadaan bibit kedelai

id Rengat,Indragiri Hulu,Polres inhu

Polres Inhu ungkap modus korupsi pengadaan bibit kedelai

Polres Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi (ANTARA/Asri)

"Tersangka kasus kacang kedelai sudah di tahan di Mapolres Inhu"
Rengat (ANTARA) - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso menyebutkan, penyidik telah merampungkan berkas dugaan korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Kasus pada kegiatan pengadaan bibit kacang kedelai dengan total pagu anggaran Rp1.857.352.000 diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1.311.605.000.

"Atas peristiwa itu, tersangka telah ditahan di Mapolres Inhu," katanya di Rengat.

Dugaan korupsi terungkap, setelah adanya laporan masyarakat dan hasil keterangan dari tersangka YI (60) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan dengan pagu anggaran Rp1.719.312.000 untuk luas lahan tanam 1.806 hektare. Lalu, ada pengalihan bantuan dari Rokan Hulu untuk dua kelompok tani di Inhu seluas 145 hektare dengan anggaran Rp138.040.000.

"Maka, total ada 22 Poktandengan luas lahan tanam 1.951 hektare," ujarnya.

Modus korupsi itu adalah ketika kelompok tani (Poktan) penerima bantuan dana pengadaan bibit kedelai dari Kementerian Pertanian RI yang ditransfer ke rekening masing-masing kelompok.

Pada saat itu, PPK meminta sejumlah uang pada masing - masing kelompok dengan jumlah bervariasi. Sebab, syarat pencairan dana harus ada rekomendasi dari PPK atau Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Inhu.

"Akibatnya, kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan baik atau tidak sesuai Rencana Usulan Kelompok (RUK)," ujarnya.

Sedangkan, dana itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan, akhirnya tersangka membuat laporan pertanggungjawaban dengan tidak benar juga.

Kapolres menuturkan perlu waktu satu tahun proses pengungkapan kasus tersebut yang akhirnya pada 4 November 2022 lalu dinyatakan P21 atau lengkap dan bisa segera disidangkan.

Penyidik Polres Inhu berjanji akan melakukan pengembangan kasus, tujuan untuk mengejar kemungkinan ada tersangka lain.