Pekanbaru, 11/12 (antarariau.com) - Saksi Amrus Fainus, mantan PNS Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, mengakui bahwa kayu tebangan hutan dijual ke PT Indah Kiat.
"Hasil hutan alam dengan ketinggian kurang dari 10 meter itu dijual ke PT Indah Kiat," kata Amrus Fainus menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Bachtiar Sitompul, Rabu.
Menurut dia, kayu yang dijual itu merupakan bekas hak penguasaan hutan (HPH) oleh perusahaan yang beroperasi di Pelalawan.
Amrus dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Suharlis karena merupakan tim survei lahan hutan PT Satria Perkasa Agung (SPA).
Menjawab hakim berapa jumlah kayu tebangan hutan alam yang dijual ke perusahaan. Namun, dia tidak mengetahui angka sebenarnya.
Dalam survei tersebut, Amrus juga didampingi anggota lain serta Pasau dari PT SPA.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Pelalawan itu mengatakan bahwa hasil survei lokasi hanya seluas satu persen dari areal keseluruhan dan akhirnya menyeret Rusli Zainal sebagai terdakwa.
Rusli dijerat kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman periode 2001--2006 dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Bahkan, KPK menjerat Rusli Zainal dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 untuk kasus PON XVIII Riau dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Padahal sebelumnya, Saksi Happy Wijaya mengakui bahwa pengusaha yang menentukan lokasi survei hutan.
Happy merupakan mantan karyawan Kantor Camat Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, yang melakukan survei lahan hutan PT Mitra Hutani Jaya (PT MHJ) seluas 5.300 hektare dan PT Bakti Praja Mulya (PT BPM) seluas 2.200 hektare.
Berita Lainnya
Jadi saksi dugaan korupsi Muhammad Adil, Auditor BPK Riau akui terima uang
15 November 2023 18:55 WIB
Sidang M Adil, enam saksi akui serahkan uang untuk BPK Riau
14 September 2023 21:03 WIB
Terungkap Sudah, Saksi Akui Terima Rp 395 Juta Kasus Kehutanan
05 December 2013 19:59 WIB
Bina 148 UMKM, PT IKPP raih penghargaan 'Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024'
08 May 2024 16:14 WIB
Gelas kertas ramah lingkungan dari Indonesia mendukung ajang lari internasional bergengsi the RunCzech Marathon
22 April 2024 15:46 WIB
Karhutla terjadi di perbatasan Bengkalis-Dumai, dua heli bantu padamkan
22 March 2024 14:54 WIB
Hadapi kemarau, PT Arara Abadi tingkatkan kemampuan helitack crew TRC
22 February 2024 13:36 WIB
Tim gabungan BBKSDA dan PT Arara Abadi sapu jerat dan racun satwa dilindungi di Nilo Pelalawan
18 January 2024 10:17 WIB