Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito dalam peresmian tiga provinsi baru tersebut di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.
Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Setelah para penjabat gubernur resmi dilantik, sebagaimana diatur dalam UU pembentukan masing-masing DOB itu, maka mereka akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.
Selain itu, para pj gubernur DOB itu pun ditugasi untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.
Tito mengatakan pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
"Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya," ujar Tito.
Pemekaran daerah di Papua itu juga dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.
Baca juga: Profil Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Pegunungan
Berita Lainnya
DPR: Korsel dukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
20 November 2024 16:58 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi warga terdampak banjir rob di Muara Angke
20 November 2024 16:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Inggris usai hadiri KTT G20 Brasil
20 November 2024 16:42 WIB
Dubes AS: Kunjungan Presiden Prabowo ke AS perkuat komitmen kemitraan strategis
20 November 2024 16:37 WIB
Zelenskyy sebut Ukraina akan kalah bila Amerika Serikat hentikan bantuan militer
20 November 2024 16:21 WIB
Presiden Prabowo yakin Indonesia capai "net zero" 2050 berkat kekayaan SDA
20 November 2024 16:03 WIB
BI perkirkaan rupiah stabil didukung imbal hasil menarik dan prospek ekonomi RI
20 November 2024 15:54 WIB
Mendag Budi Santoso bakal temui distributor bahas harga Minyakita di atas HET
20 November 2024 15:39 WIB