Polisi Riau Selidiki Pesta Miras Tewaskan Dua Orang

id polisi riau selidiki pesta miras tewaskan dua orang

 Polisi Riau Selidiki Pesta Miras Tewaskan Dua Orang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Daerah Riau masih menyelidiki kasus kematian dua warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis yang tewas setelah pesta mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan pada akhir pekan lalu.

"Benar ada dua warga Rupat yang meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan pekan lalu. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Dodi Harza kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang.

Dua warga yang meninggal dunia itu, kata dia, yakni E (17) dan AL (24), warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.

Selain dua meninggal dunia, demikian Dodi, saat ini juga masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dua korban lainnya yakni G (23) dan E (23). "Kondisinya cukup kritis," kata dia.

Sejauh ini, kata Dodi, petugas telah minta keterangan sejumlah saksi dan mengambil bukti-bukti termasuk sisa minuman keras yang dikonsumsi para korban.

Indikasi sementara, demikian Dodi, dua warga tersebut meninggal dunia memang karena keracunan akibat racikan miras yang mereka buat.

"Tidak ada indikasi pembunuhan atau peracunan dari pihak lain ke korban. Itu informasi sementara yang saya dapat," katanya.

Dodi mengaku pihaknya masih terus menyelidiki dan belum bisa menetapkan tersangka pada kasus tersebut. "Belum ada tersangka pada kasus ini," katanya.