Mewujudkan dekarbonisasi di berbagai kegiatan pelayaran di Indonesia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pelayarna

Mewujudkan dekarbonisasi di berbagai kegiatan pelayaran di Indonesia

Sebuah kapal tol laut sedang melakukan bongkar muat kebutuhan pokok di pelabuhan. (ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub.)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia terus mengawal upaya transisi penggunaan bahan bakar nol karbon atau dekarbonisasi di berbagai kegiatan pelayaran serta memastikan kesiapan pelabuhan-pelabuhan strategis Indonesia untuk transisi menjadi Green Port.

Pemerintah Indonesia telah melakukan dan mendukung dekarbonisasi pelabuhan. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan bahan bakar rendah karbon untuk pelayaran yang akan dimulai pada tahun 2036 dengan campuran e-amonia, hidrogen, dan biofuel.

Tekad Indonesia untuk mewujudkan dekarbonisasi pelayaran sudah seringkali digaungkan berbagai pihak. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Arif Toha, menegaskan itu pula saat menjadi salah satu pembicara dalam acara G20 Side Event: International Conference on Shipping Decarbonization in Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Maritim dan Investasi serta Otoritas Maritim Denmark, di Bali akhir Oktober 2022.

Upaya dan posisi Indonesia dalam mewujudkan dekarbonisasi pelayaran sebagai upaya menciptakan pelayaran yang hijau dan bersih, sangat penting.

Indonesia terletak di lokasi yang strategis pada jalur perdagangan dunia, dimana 90 persen perdagangan internasional dilakukan melalui laut, dan 40 persen diantaranya melewati perairan Indonesia.

Dengan posisi tersebut maka pelayaran sangat berpotensi menimbulkan pencemaran air laut dari kapal. Ada sekitar 1.241 pelabuhan di Indonesia yang aktif beroperasi dan menjadi pemacu peningkatan perekonomian yang berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mengoptimalkan pengembangan sektor transportasi laut yang berdaya saing. Dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017, saat ini terdapat 636 pelabuhan yang digunakan untuk melayani transportasi laut, 57 terminal yang merupakan bagian dari pelabuhan, dan 1.322 rencana lokasi pelabuhan.

Langkah-langkah wajib untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari pelayaran internasional telah dimulai sejak 1 Januari 2013, di antaranya melalui upaya semua kapal baru (di atas 400 gross ton/GT) harus dirancang untuk mencapai Energy Efficiency Design Index (EEDI) di bawah patokan standar yang dipersyaratkan.

Kemudian, semua kapal wajib membawa dan menerapkan Ship Energy Efficiency Management Plan (SEEMP) dengan menggunakan Energy Efficiency Operational Indicator (EEOI) sebagai alat monitoring dan sebagai tolok ukur.

Terkait GRK, saat ini yang berlaku di International Maritime Organization (IMO) yaitu 2018 Initial IMO GHG Strategy, dengan target mengurangi emisi GRK sebesar 40 persen pada tahun 2030 dan 70 persen pada tahun 2050. Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengadopsi strategi awal pengurangan emisi GRK dari kapal, menetapkan visi yang menegaskan komitmen IMO untuk mengurangi emisi GRK dari pelayaran internasional dan menghapusnya secara bertahap.

Sebagian negara menyatakan nol emisi pada tahun 2050, namun terdapat beberapa negara juga menetapkan net nol emisi pada tahun 2060, yaitu Indonesia, Rusia, China, Arab Saudi, Ukraina, Sri Lanka, Nigeria dan Bahrain.

Kementerian Perhubungan sendiri menegaskan bahwa Indonesia menggunakan bahan bakar rendah karbon untuk pelayaran dimulai pada tahun 2036 dengan campuran e-amonia, hydrogen dan biofuel.

Adapun upaya penurunan emisi GRK dalam rangka mencapai NZE 2060 yang saat ini dilakukan oleh subsektor transportasi laut seperti penggunaan SBNP solarcell, melakukan efisiensi manajemen operasional pelabuhan, yaitu dengan fasilitas Onshore Power Supply 21 pelabuhan, seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Balikpapan, Batam, Dumai, Cilacap, Banjarmasin, Kumai, Sampit, Benoa, Lembar, dan Kupang.

Upaya lainnya, melakukan modernisasi kapal menggunakan Bahan Bakar Nabati (B30), melakukan konservasi energi di kapal dan pelabuhan, serta pengembangan ecoport melalui penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di pelabuhan, misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan penerangan jalan umum menggunakan tenaga surya (solar cell).

Selain itu, Indonesia juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara lain melalui dukungan dari IMO Technical Cooperation Program, di antaranya bluesolution, yang bertujuan dalam pengurangan emisi GRK melalui penggunaan teknologi.

Perusahaan minyak nasional sendiri telah memulai produksi Low Sulfur Fuel Oil (LSFO) untuk bahan bakar armada Angkutan Laut Indonesia, dan juga telah menyediakan LSFO untuk kegiatan pelayaran internasional di pelabuhan-pelabuhan besar Indonesia, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Balikpapan, Batam dan Dumai.

Kilang Pertamina Internasional juga telah membuat inovasi dan produk baru yaitu LFSO dengan spesifikasi internasional dan lebih ramah lingkungan.

Tantangan Indonesia

Kementerian Perhubungan mengakui upaya yang dilakukan saat ini tidak luput dari tantangan dalam mewujudkan dekarbonisasi secara umum, yaitu teknologi yang tersedia saat ini masih mahal.

Namun, Pemerintah Indonesia optimistis mampu menghadapi tantangan, dan telah menyusun sejumlah regulasi tentang penerapan Green Ship Strategies. Regulasi itu meliputi kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur maksimal 0,50 persen m/m, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal, dan menerapkan bahan bakar efisiensi energi mengurangi emisi karbon dioksida.

Aturan lainnya, peremajaan kapal mulai dari kapal milik negara, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan penggunaan energi matahari, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia.

Sejumlah poin penting sebagai rencana mitigasi dekarbonisasi oleh Kementerian Perhubungan adalah rute pendek dan aman, seperti penerapan Inaportnet dalam manajemen operasi kapal, efisiensi pengelolaan operasional pelabuhan, elektrifikasi peralatan bongkar muat pelabuhan, dan penggunaan sel surya dan lampu LED untuk fasilitas pelabuhan.

Poin lainnya, meningkatkan pemantauan lingkungan laut, jasa telekomunikasi pelayaran (pemberian informasi cuaca) melalui Vessel Traffic Service (VTS) dan Ship Reporting System (SRS), pengembangan pelabuhan hijau (ecoport) dengan penerapan energi terbarukan di pelabuhan, pemeliharaan kapal, penerapan fasilitas listrik darat (OPS), hingga penggunaan bahan bakar rendah sulfur.

Pemerintah optimistis, efisiensi teknologi di sektor transportasi diproyeksikan bisa mencapai 20-25 persen pada tahun 2060. Hal itu akan bisa dicapai dengan adanya partisipasi semua pemangku kepentingan dan semangat kebersamaan untuk mewujudkan "pelabuhan hijau" yang ramah lingkungan.