Jakarta (ANTARA) - Seorang pria pengendara sepeda motor masuk ke ruas jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, akibat salah mengikuti aplikasi Google Maps.
Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Ipda Leonarsus Alvin, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kita mendapatkan informasi dari pengguna jalan bahwa di KM 9 arah Bogor itu ada pengemudi kendaraan roda dua yang memasuki jalan tol," kata Leonarsus Alvin di Jakarta, Senin.
Alvin menambahkan pihaknya kemudian mengarahkan pengendara sepeda motor itu ke rest area Tol Jagorawi yang berada di KM 10 untuk didata dan diberikan pengarahan.
"Langsung di data, setelah diberi surat pernyataan langsung diarahkan keluar melalui pintu belakang rest area," ujar Alvin.
Alvin mengatakan berdasarkan pengakuan pengendara sepeda motor tersebut diketahui bahwa ia salah mengikuti petunjuk jalan dari aplikasi Google Maps.
"Dia tidak menyadari kalau pada akhirnya dia masuk jalan tol," tutur Alvin.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kejadian serupa sebenarnya sering terjadi dialami oleh pengendara sepeda motor.
Untuk itu, Alvin berpesan bagi pengendara sepeda motor untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi petunjuk jalan dan memastikan aplikasi sudah diatur sesuai kebutuhan.
"Karena biasanya aplikasi itu mengarahkan untuk kendaraan roda empat jadi sekiranya menggunakan roda dua untuk dicek kembali," kata Alvin.
Baca juga: Gabriel Prince dikabarkan ingin cari teman dekat lewat aplikasi jejaring sosial
Baca juga: Kampar resmi miliki Aplikasi Sip Ganteng Pelayanan Transaksi Keuangan Daerah
Berita Lainnya
Menparekraf Sandiaga Uno akan perkuat penegakan regulasi keselamatan kapal wisata
06 May 2024 18:44 WIB
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB