Sinergi PTPN V akselerasi digitalisasi Kejati Riau

id Kejati riau, ptpn, ptpn v

Sinergi PTPN V akselerasi digitalisasi Kejati Riau

Kajati Riau Dr Supardi (kiri) bersama CEO PTPN V Jatmiko Santosa saat serah terima perangkat layar Videotron di Gedung Kejati Riau, Pekanbaru, medio pekan ini. PTPN V turut mendukung program digitalisasi Kejati Riau, sebagai bagian dari program TJSL berpedoman SDG's pilar hukum dan tata kelola. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero, PT Perkebunan Nusantara V mendukung penuh percepatan program digitalisasi di Korps Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Riau.

Dukungan tersebut diwujudkan PT Perkebunan Nusantara V melalui penempatan instalasi perangkat layar light emitting diode (LED) di Aula HM Prasetyo Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru.

"Sudah waktunya kita berbasis teknologi. Nantinya keberadaan videotron ini akan sangat bermanfaat bagi jika menggelar rapat virtual, karena layarnya sangat besar. Kami atas nama Kejaksaan Tinggi Riau, berterimakasih kepada PTPN V," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa keberadaan layar LED berukuran 6x3 meter tersebut tersebut juga akan mengubah budaya manual ke arah digital, serta meningkatkan efisiensi setiap kegiatan yang diselenggarakan Korps Adhyaksa.

Selama ini, lanjutnya, pihaknya harus kerap mencetak spanduk berukuran besar dan menyerap biaya yang tak sedikit. Dengan keberadaan peralatan yang bersumber dari program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) PTPN V itu, maka cara-cara manual bisa ditinggalkan.

Sementara itu, CEO PTPN V Jatmiko Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (15/10/22), mengatakan bahwa bantuan videotron tersebut merupakan bukti sinergitas berkesinambungan antara PTPN V dan Kejati Riau.

"Bantuan ini juga sebagai wujud impelementasi penerapan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang berpedoman kepada SDG’s yang telah dicanangkan oleh pemerintah, utamanya pada pilar ke 4 yakni pilar hukum dan tata kelola," papar Jatmiko.

Lebih jauh, Jatmiko menjelaskan jika pemasangan instalasi videotron dengan melibatkan tim IT PTPN V itu sendiri berlangsung selama dua pekan lamanya.

Jatmiko memastikan selama proses pemasangan dan persiapan, pihaknya turut melakukan transfer ilmu kepada tim Kejati Riau. Terutama terkait pengoperasian dan konektivitas ke jaringan internet untuk memudahkan saat rapat virtual berlangsung.

"Semoga LEDvideotron ini mampu membantu Bapak Kajati dan jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Membawa manfaat yang sebaik-baiknya bagi kita semua," tutupnya.