antarariau.com, - Aktris Kanada yang dituduh menguntit aktor ternama Hollywood Alec Baldwin dinyatakan bersalah pada Kamis dan dijatuhi hukuman penjara selama 210 hari.
Hakim Robert Mandelbaum menyatakan Genevieve Sabourin (41) bersalah menguntit dan mengusik Alec beserta istrinya, Hilaria.
Saat memberikan kesaksian pada Selasa, Alec (55) meneteskan air mata saat menyatakan kepada hakim secara tidak terduga aktris asal Montreal, Kanada itu muncul di kediamannya pada hari pertunangan Alec dengan Hilaria, sehingga merusak momen bahagia tersebut.
Alec membantah ia memiliki hubungan spesial dengan Genevieve dan mengatakan ia tidak pernah mengajaknya untuk saling bertukar pesan singkat menggunakan email.
Alec Baldwin merupakan aktor kondang yang berhasil menyabet piala Emmy, Golden Globe dan Screen Actors Guild melalui perannya dalam serial komedi “30 Rock”.
Berita Lainnya
Sejumlah makanan sehat yang mengandung manfaat bagi organ hati
08 April 2024 16:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani ingatkan pemudik berhati-hati karena jutaan orang akan mudik
04 April 2024 12:14 WIB
Hati-hati memanfaatkan layanan prosedur kecantikan berdiskon
19 March 2024 15:42 WIB
Rossa temani buah hati nyoblos untuk pertama kalinya
15 February 2024 12:29 WIB
Hati-hati, setiap orang yang ngajak golput bisa dipenjara 3 tahun
13 February 2024 14:57 WIB
Ribuan masyarakat Batak di Pekanbaru gelar doa bersama satukan hati jelang pencoblosan
10 February 2024 6:55 WIB
Sekda Kuansing : Hati-hati saat liburan akhir tahun
28 December 2023 16:33 WIB
Aroma parfum mampu pengaruhi suasana hati, begini penjelasan psikolog
18 December 2023 11:12 WIB