Pekanbaru, (antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan para pengembang harus membuat saluran pembuang sekitar kawasan perumahan agar musim hujan tidak mengalami banjir akibat meluapnya anak Sungai Siak.
"Pengembang jangan lepas tanggung jawab setelah izin perumahan keluar dengan membuat saluran pembuang," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono di Pekanbaru, Rabu.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan kegiatan pengembang harus dipantau, dan jangan dibiarkan begitu saja yang berdampak terhadapo banjir.
Pernyataan tersebut terkait saat ini memasuki musim hujan dan beberapa kompleks perumahan di Kecamatan Tenayan Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai mengalami banjir.
Mayoritas kompleks perumahan di Kota Pekanbaru yang terkena banjir itu dengan tipe sederhana maksimal ukuran tanah luas 108 hingga 120 meter persegi.
Namun salah satu penyebab banjir karena tidak adanya saluran pembuang, mayoritas lokasi perumahan tersebut pada areal rendah dan harus ditimbun mengunakan tanah merah dalam jumlah terbatas.
Pada musim hujan tahun 2012, bahwa puluhan rumah di kawasan Mutiara Witayu di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai terendam air bah dengan ketinggian mencapai 1,1 meter karena Sungai Umban yang berada sekitar kompleks tersebut meluap .
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB