Jakarta (ANTARA) - Jepang akan mengizinkan pelancong individu memasuki negara itu tanpa visa mulai 11 Oktober, Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan pada hari Kamis (22/9) di New York, menurut laporan oleh Nikkei.
"Kami akan menghapus batasan jumlah orang yang memasuki negara, dan akan melanjutkan menerima perjalanan individu dan perjalanan bebas visa," kata Kishida.
Sebagai informasi, Jepang pertama kali membuka pintu untuk grup wisata resmi pada bulan Juni. Namun, jumlah turis dibatasi, dan pelancong harus memenuhi persyaratan visa khusus untuk masuk.
Saat ini, wisatawan masih membutuhkan visa khusus untuk masuk ke Jepang, dan hanya memungkinkan mereka masuk melalui paket wisata atau tur, dengan batas harian ditetapkan 50 ribu wisatawan di tengah pandemi COVID-19.
Mulai 11 Oktober, wisatawan independen akan diterima kembali di Jepang, dan persyaratan visa terkait pandemi akan dicabut.
Negara ini berharap sektor pariwisata menerima dorongan menyusul kekuatan yen yang lemah terhadap dolar AS selama 24 tahun.
Sama seperti sektor pariwisata di banyak negara, pada saat pandemi, mengalami penurunan signifikan. Sebelum pandemi, Jepang menyambut rekor 31,8 juta pengunjung pada tahun 2019.
Baca juga: KKP rayakan kemerdekaan RI dengan ekspor 2.533 kg Tuna Papua ke Jepang
Baca juga: Dubes RI tegaskan impor produk dari Jepang tak perlu sertifikat radiasi