Selatpanjang (ANTARA) - Perlindungan hak Kekayaan Intelektual (KI) tentu merupakan hal yang sangat penting, terlebih lagi di era digital seperti saat ini. Kemajuan teknologi telah memberi kemudahan bagi setiap orang untuk membajak dan mencuri hasil karya orang lain untuk keuntungannya sendiri sehingga dapat merugikan para inovator dan pembuat karyanya. Mengenalkan manfaat KI sejak dini pada generasi muda diharapkan mampu memajukan kesejahteraan masa depan bangsa.
Untuk itulah Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus. Tujuannya agar anak muda bisa melek teknologi dan kekayaan intelektual. Agar KI dikenal sampai ke pelosok daerah, Fajar pun mendatangi SMA Kalam Kudus dan AMIK Selatpanjang, Rabu (14/9). Ternyata kedatangannya di SMA Kalam Kudus Selatpanjang sudah dinanti-nantikan para pelajar yang semuanya tergolong Gen-Z, yaitu generasi yang lahir di tahun 1996 sampai 2012.
Diawal mukaddimahnya, Fajar menyebut manusia yang tak bisa mengikuti perkembangan zaman, maka otomatis tergilas. Berdasarkan penelitian, sebanyak 70% Gen-Z tidak mau bekerja secara terikat, generasi ini adalah generasi mandiri dan kreatif. "Adik-adik semua pasti generasi yang melek teknologi. Kembangkan ide dan kreatifitas, tuangkan dalam aplikasi atau produk lainnya. Jadilah pengusaha sejak dini, banyak anak muda yang sudah membuktikan diri merdeka dari financial, punya penghasilan sendiri. Orang tua kalian pasti bangga," kata pria asal Sumatera Utara ini.
Setelah itu, produk yang dihasilkan tersebut harus segera didaftarkan potensi Kekayaan Intelektualnya, apa itu merek, paten, hak cipta dan lainnya. Agar produk kita terlindungi dari bajakan atau plagiat orang lain, dan setiap orang yang menggunakan produk kita maka akan menjadi penghasilan bagi kita dalam bentuk royalti dan franchise, lanjut Fajar lagi.
Shakira, salah satu siswi SMA Kalam Kudus Selatpanjang menyebut kegiatan ini telah membuka wawasan dan imajinasi mereka untuk segera berkreasi. Menciptakan sesuatu yang belum terpikirkan oleh orang lain, kemudian mendaftarkan KI nya dan segera mendapatkan keuntungan. "Kami bersyukur mendapatkan pencerahan dari Kemenkumham. Tak sabar ingin cepat-cepat menjadi pengusaha dan menghasilkan cuan," katanya gadis manis yang bercita-cita sebagai event organizer ini.
Lain hal dengan Firman, mahasiswa AMIK Selatpanjang. Hobinya mengedit video dan membuat aplikasi sudah mulai menghasilkan pundi-pundi uang. "Video dan aplikasi yang saya buat belum saya daftarkan potensi KI-nya. Setelah mendapatkan pencerahan dari Bapak Stafsus Menkumham ini, saya akan segera mendaftarkan hak ciptanya. Supaya bisa menghasilkan cuan dan gak minta uang jajan lagi sama mamak," katanya tertawa. Firman juga berjanji akan membuat aplikasi yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat untuk memasarkan produk lokal khas Selatpanjang ke seluruh penjuru dunia.