Pekanbaru (ANTARA) - Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru, Kamis, atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar.
"Kami dari FPPMM Pekanbaru melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota serta kwitansi laporan pertanggungjawaban di Sekwan Pekanbaru tahun 2021," ucap Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM Pekanbaru Andre Wibowo.
Pihaknya menduga adanya pemalsuan nota yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,1 miliar.
"Atas dugaan pemalsuan nota dan kwitansi ini diperkirakan negara rugi hingga Rp1,1 miliar," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Polresta Pekanbaru untuk dapat mengusut dan menyelidiki dugaan kasus ini.
"Kami meminta kepada Polresta Pekanbaru untuk menyelidiki hal ini. Ini tak hanya tentang dugaan Tipikor, tapi juga adanya pemalsuan nota atau kwitansi," pungkasnya.
Adapun pemalsuan kwitansi yang mereka sangkakan ialah terkait belanja baliho, sewa tiang, sewa reklame, film, dan pemotretan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Dugaan pemalsuan nota belanja oleh oknum Sekwan Pekanbaru, penyidik periksa tiga orang
14 November 2022 12:20 WIB
Polisi usut dugaan pemalsuan nota belanja di Sekretaris DPRD Pekanbaru
05 October 2022 18:56 WIB
Penanganan dugaan pemalsuan nota belanja oleh oknum Sekwan Pekanbaru dipertanyakan kelanjutannya
30 September 2022 20:24 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB