Pekanbaru (ANTARA) - Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru, Kamis, atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar.
"Kami dari FPPMM Pekanbaru melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota serta kwitansi laporan pertanggungjawaban di Sekwan Pekanbaru tahun 2021," ucap Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM Pekanbaru Andre Wibowo.
Pihaknya menduga adanya pemalsuan nota yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,1 miliar.
"Atas dugaan pemalsuan nota dan kwitansi ini diperkirakan negara rugi hingga Rp1,1 miliar," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Polresta Pekanbaru untuk dapat mengusut dan menyelidiki dugaan kasus ini.
"Kami meminta kepada Polresta Pekanbaru untuk menyelidiki hal ini. Ini tak hanya tentang dugaan Tipikor, tapi juga adanya pemalsuan nota atau kwitansi," pungkasnya.
Adapun pemalsuan kwitansi yang mereka sangkakan ialah terkait belanja baliho, sewa tiang, sewa reklame, film, dan pemotretan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.