Jakarta (ANTARA) - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk dan PT INTI (Persero) mengembangkan smart meter atau alat pencatatan pemakaian gas bumi oleh pelanggan jaringan gas rumah tangga secara otomatis.
Pengembangan tersebut dalam rangka menunjang target pembangunan jaringan gas (jargas) sebanyak 400.000 Sambungan Rumah (SR) pada 2022.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan terobosan itu untuk mengimplementasikan digitalisasi perhitungan pemakaian gas bumi yang langsung terhubung dengan sistem billing terintegrasi PGN.
Unit meteran gas yang berteknologi tinggi tersebut dapat diimplementasikan dalam model pembayaran prabayar maupun pascabayar.
"Smart meter ini akan menggantikan pencatatan meter manual oleh petugas PGN untuk rumah tangga maupun UMKM. Dengan menggunakan produk dalam negeri, maka pengadaan ini akan meningkatkan pemanfaatan TKDN minimal 45 persen," ujar Achmad.
Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menambahkan segmen rumah tangga merupakan pelanggan yang kontribusi baik jumlah maupun pertumbuhan paling besar bagi PGN.
Sampai triwulan II 2022 jargas terealisasi 711.179 SR yang tersebar di 17 provinsi di 67 kota/kabupaten.
"Implementasi smart meter tetap menjamin pengukuran pemakaian gas tercatat secara real time dan akurat dan pelanggan dapat mengakses hasil pengukuran melalui aplikasi PGN Mobile. Dari pencatatan otomatis ini, juga dapat mempermudah pengelolaan keuangan keluarga terkait tagihan gas setiap bulannya," jelas Faris.
Keamanan juga bertambah dengan adanya layanan tambahan smart meter, karena pemakaian gas akan termonitor dan tercatat otomatis. Hal ini dapat meminimalkan kontak fisik saat pandemi karena petugas tidak perlu datang ke rumah untuk melakukan pencatatan manual.
"Keunggulan smart meter lainnya adalah memungkinkan dan memudahkan PGN untuk menganalisa big data, yang mana akan terlihat secara jelas consumer behaviour sehingga mendukung kecepatan pengambilan keputusan bisnis dan peningkatan layanan kepada pelanggan," jelas Faris.
Sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pembangunan jaringan gas ditujukan bagi 4,7 juta sambungan rumah tangga atau setara 0,7 juta ton elpiji pada 2025. PGN siap membangun jargas sebanyak satu juta SR secara bertahap.
Komisaris PGN Christian Siboro mengatakan benefit jargas 4,7 juta sambungan rumah tangga adalah dapat menyerap 390 ribu tenaga kerja, mengurangi impor elpiji, sampai dengan 676 juta kg, menghemat anggaran negara sampai Rp6,58 triliun per tahun, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Gas bumi juga bahan bakar fosil yang paling bersih. Pemanfaatan satu juta SR per tahun dapat mengurangi emisi karbon sampai dengan 60.000 ton CO2 per tahun," ujarnya.
Sementara Komisaris PGN lainnya Warih Sadono menambahkan selain kolaborasi dengan pemerintah, PGN juga berkolaborasi dengan BUMD maupun mitra swasta lainnya, baik melalui pipa maupun nonpipa.
"Upaya bersama ini merupakan salah satu langkah untuk mengoptimasi pemanfaatan kekayaan gas bumi domestik. Penggunaan gas bagi konsumsi rumah tangga, tidak membebani neraca perdagangan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional," katanya.
Baca juga: BPH Migas dan PGN lakukan uji petik jaringan gas di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Baca juga: Pekanbaru akan dipasangi 20.000 sambungan jargas hingga 2024
Berita Lainnya
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB