Jasa Raharja serahkan santunan korban lakalantas Tol Batang

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Jasa Raharja

Jasa Raharja serahkan santunan korban lakalantas Tol Batang

Petugas mengevakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Tol Batang KM 375, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022). (ANTARA/HO/PJR Polda Jawa Tengah)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mini bus dan truk trailer di Jalan Tol Semarang-Batang, pada Senin (5/9) pagi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Saat ini, Jasa terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan," ujar Rivandalam rilisnya, Selasa.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20

juta.

Rivan menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja, dan puji syukur, santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia," katanya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, bahwa Jasa Raharja tidak henti untuk mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan menaati rambu aturan

berlalu lintas. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk.

"Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” kata Rivan.

Pasca kejadian, Rivan langsung mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat RSI Weleri Kendal, guna memastikan keterjaminan seluruh korban kecelakaan dan

mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

"Sudah tugas seluruh insan Jasa Raharja melindungi masyarakat Indonesia, serta memastikan kecepatan penyerahan santunan untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” ujar Rivan lagi.

Baca juga: Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan truk di Cianjur

Dalam kunjungan dan penyerahan santunan tersebut, Dirut Jasa Raharja didampingi antara lain Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka, Kepala Cabang Utama

Jawa Tengah Sigit Harismun, dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho.

"Semoga seluruh korban kecelakaan luka-luka dapat segera pulih, dan keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan dan keikhlasan. Selalu berhati-hati

di manapun kita berada. Ingat, selamat sampai tujuan dalam berkendara adalah tujuan utama," kata Rivan.

Kronologis terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mini bus Toyota Hiace Polisi dan truck tailer di jalan tol Semarang-Batang, tepatnya KM 375+300, di wilayah

Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Senin (5/9), pukul 07.27 WIB. Musibah tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dan 6 orang

lainnya luka-luka. Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Sakit Islam (RSI) Kendal.

Baca juga: Dorong peningkatan laba, Jasa Raharja maksimalkan strategi