Pekanbaru, (antarariau.com) - Investasi perusahaan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) terganggu dengan aksi premanisme serta tindak kriminal dari sekelompok warga di daerah operasional anak perusahaan Astra Agro Lestari itu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Community Development Officer PT TPP, Sukmayanto, di Pekanbaru, Minggu, mengatakan aksi premanisme tidak hanya sebatas pengrusakan dan penjarahan buah sawit, melainkan juga berupa penganiayaan terhadap para pekerja. Akibatnya, mayoritas pegawai merasa terintimidasi dan tidak berani bekerja seperti biasa.
"Karyawan yang paling kena imbas dari masalah ini karena tidak bisa bekerja. Sebanyak 2.400 karyawan tetap hanya mendapat gaji pokok, padahal biasanya bisa mendapat lebih banyak dari premi dan upah lembur. Buruh harian lepas mencapai 1.500 orang juga meradang karena tidak lagi dapat bekerja," kata Sukmayanto.
TPP mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 14.935 hektare (ha) di Riau. Masalah dengan warga di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, sudah berlangsung cukup lama, dipicu klaim lahan dan masalah kebun plasma. Selain itu, sekelompok warga daerah itu juga menuding perusahaan beroperasi tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang habis pada 2012 di daerah Pasir Penyu, sehingga warga melakukan penjarahan sawit dan pendudukan lahan.
Sedangkan, pihak perusahaan menyatakan izin perpanjangan HGU TPP di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 9 September lalu dengan luas 10.244 ha.
Namun, hal itu tidak menghentikan tindakan sekelompok warga yang masih juga melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap kebun perusahaan. Ia mengatakan, pada tanggal 25 Oktober lalu, sekelompok warga melakukan penebangan pohon sawit TPP di area Desa Jati Rejo Apdeling K dan L.
"Bahkan, setiap hari rata-rata buah kelapa sawit yang dijarah oknum warga mencapai 15 sampai 20 truk," ujarnya.