HUT RI - 855 narapidana Lapas Bengkalis dapat remisi

id remisi,narapidana,hut ri,bupati,bengkalis,pemkab

HUT RI - 855 narapidana Lapas Bengkalis dapat remisi

Bupati Bengkalis KAsmarni didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso menyerahkan secara simbolis remisi kepada narapida Lapas Kelas II A Bengkalis dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 855 narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (17/8).

"855 yang mendapatkan remisi diantaranya, jenis remisi Pidana Umum sebanyak 372 orang, Pidana PP 28 1 orang, dan Pidana PP 99 485 orang," kata Kasmarni.

Dikatakan Kasmarni, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini, bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,”pungkasnya.