DPRD Pekabaru Duga Dinkes Caplok Tanah Musola

id dprd pekabaru, duga dinkes, caplok tanah musola

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pihak DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan dugaan aparat Dinas Kesehatan setempat mencaplok tanah milik sebuah musola di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh.

"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa proyek Puskesmas Pembantu di Kelurahan Rintis milik Musola Al Jamiah," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Muhammad Fadri Ar di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan lahan pembangunan Puskesmas Pembantu itu milik mushala dalam bentuk hibah oleh pihak lain, tapi belakangan diduga diakui milik Dinas Kesehatan setempat.

Fadri mengatakan bahwa warga meminta agar membongkar Puskesmas Pembantu karena lebih duluan musala dan akan ditingkatkan menjadi masjid karena tidak mampu lagi menampung para jamaah.

Pengakuan warga bahwa masjid yang ada saat ini letaknya lebih jauh dan mengalami kendala ketika hendak menjalani ibadah.

Namun, pihak DPRD berupaya untuk mempertemukan kedua pihak yakni aparat Dinas Kesehatan Pemkot Pekanbaru dengan pengelola musala serta warga setempat.

Bahkan petugas Dinas Kesehatan diduga tidak meminta izin kepada warga sekitar dan tiba-tiba saja sudah membangun Puskesmas Pembantu.

Dia menyesalkan pihak Dinas Kesehatan sebelum membangun Puskesmas Pembantu sebaiknya melakukan koordinasi agar tidak terjadi protes dari warga.