BPKAD Bengkalis akui kekeliruan transfer dana Bermasa

id pemkab,bengkalis,kabupaten,bermasa,bpkad,kecamatan,pinggir.

BPKAD Bengkalis akui kekeliruan transfer dana Bermasa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Aready (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Aready mengakui adanya kekeliruan terhadap kelebihan salur dana ”Bermasa” 2022 kepada Desa Balai Pungut di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Jadi setelah kita cek bukan kelebihan salur dana Bermasa, tetapi ada kekeliruan dalam pentransferan ke rekening Desa Balai Pungut, namun sudah kita atasi," ujar Aready menjawab adanya pemberitaan kelebihan bayar dana Bermasa di salah satu media online, Senin (1/8).

Dijelaskannya, pada tanggal 14 Juni 2022 dan tanggal 04 Juli 2022 Kepala Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir telah mengajukan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus program Bermasa kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, lanjutnya, berkas pengajuan tersebut telah diproses BPKAD Bengkalis dan telah memposting dana dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir.

"Namun berdasarkan hasil rekonsiliasi data Dana Program Bermasa ternyata Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir belum saatnya mengajukan pencairan tahap kedua tersebut, sehingga kita dari BPKAD Bengkalis menyampaikan surat kepada Kepala Desa Balai Pungut agar segera menyetorkan kembali dana tahap kedua tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah," jelasnya.

Atas dasar surat tersebut, pada Senin, 1 Agustus 2022, Kepala Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir telah melakukan pemindahbukuan dana Bantuan Keuangan Khusus Program Bermasa tahap kedua dari Rekening Kas Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir ke Rekening Kas Umum Daerah.

"Selanjutnya Kepala Desa Balai Pungut dapat mengajukan pencairan tahap kedua dana Bantuan Keuangan Khusus program Bermasa kepada BPKAD Kabupaten Bengkalis apabila telah menyelesaikan dan menyampaikan SPJ tahap pertama," ungkapnya.

Dana Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa) merupakan salah satu program dari Bupati Bengkalis. Dana tersebut disalurkankan melalui program bantuan keuangan Rp1 miliar untuk setiap desa bertujuan agar desa dapat terus bergeliat membangun desanya, terciptanya desa mandiri, maju dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis.