Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Sugito membantah ada antrean lebih dari lima jam di area imigrasi Bandara Ngurah Rai.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Sugito menyangkal hal itu sebagai tanggapan atas artikel Bali Airport Has Become A Nightmare With Up To Five Hours Immigration Lineups! yang ditulis Sebastian Powell dalam sebuah blog.
Artikel tersebut memuat pendapat Sebastian mengenai lamanya antrean selama lebih dari lima jam pada area imigrasi. Sugito kemudian menjelaskan kronologi kedatangan Sebastian saat mendarat di Bali.
"Yang bersangkutan (Sebastian Powell) tersebut datang pada hari Jumat, 29 Juli 2022, dari Bangkok, Thailand, dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA. Yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA)," jelasnya.
Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian, Sugito mengungkapkan Sebastian menjalani pemeriksaan keimigrasian pukul 15.47 WITA. Sehingga, total waktu yang dibutuhkan Sebastian mulai dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA, hingga penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit.
"Seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan," katanya.
Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan jadwal penerbangan internasional mendarat secara berdekatan.
"Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time)," kata Sugito.
Meskipun ada potensi kepadatan di area kedatangan, Sugito memastikan pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
"Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas. Dengan komposisi 25 konter pada area kedatangan, maka kami dapat menyelesaikan pemeriksaan 1.500 penumpang per jam," ujarnya.
Kanim Ngurah Rai mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali, dengan berkomitmen menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Asosiasi hotel Bali bahas kondisi hunian usai penerbangan internasional buka
Baca juga: Bank Indonesia: Pengguna QRIS terus bertambah jadi 19 juta pedagang