Bangkok (ANTARA) - Thailand mengatakan eksekusi mati empat aktivis pro demokrasi akan memperburuk masalah Myanmar dan menutup semua upaya untuk mencapai perdamaian di negara yang diperintah junta militer itu.
Thailand menyesalkan hilangnya nyawa para aktivis, kata Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tanee Sangrat.
Dia mengatakan Thailand percaya bahwa penggunaan kekuatan, kekejaman, dan kekerasan tidak akan pernah bisa menyelesaikan perbedaan politik.
Tanee juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari empat orang yang dieksekusi.
"Kami menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik untuk mencari, dengan sekuat tenaga, resolusi politik yang langgeng sehingga tidak ada lagi nyawa yang hilang dan hak rakyat Myanmar untuk hidup damai dihormati,” kata dia dalam sebuah pernyataan.
Propaganda militer Myanmar melaporkan pada Senin (25/7) bahwa aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, juga dikenal sebagai “Ko Jimmy,” dan mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, serta dua pria lainnya, Hla Myo dan Thura Zaw, dieksekusi di penjara akhir pekan lalu.
Militer pertama kali mengumumkan rencana untuk melakukan eksekusi pada Juni 2022.
Keempat orang tersebut dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer yang bertindak di luar standar internasional tentang keadilan dan proses hukum.
Sementara itu, Dewan Penasihat Khusus untuk Myanmar (SAC-M) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengambil tindakan bersama guna memberikan tekanan sebanyak mungkin kepada junta untuk mengakhiri krisis ini.
SAC-M meminta ASEAN untuk mempertahankan secara permanen penolakannya terhadap Min Aung Hlaing dan junta militer dari keikutsertaannya dalam pertemuan-pertemuan ASEAN sebagai konsekuensi dari pembatalan Konsensus Lima Poin dan penghinaan terhadap upaya Ketua ASEAN untuk menemukan solusi bagi Myanmar.
"SAC-M meminta ASEAN untuk bekerja sama dengan Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) untuk mengembangkan peta jalan baru menuju penyelesaian krisis, dimulai dengan penyediaan bantuan kemanusiaan lintas batas yang mendesak," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
SAC-M juga menyerukan semua negara anggota PBB untuk secara resmi mengakui NUG.
Menurut mereka, Dewan Keamanan PBB harus mengeluarkan resolusi tentang Myanmar dan membawa kasusnya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Negara-negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma ICC juga harus merujuk situasi di Myanmar ke pengadilan. Jika ICC tidak dapat bertindak, maka Majelis Umum atau Dewan Hak Asasi Manusia harus membentuk pengadilan khusus di Myanmar untuk memulai proses penuntutan dan membawa Min Aung Hlaing, para pemimpin junta dan kroni-kroninya ke pengadilan," kata SAC-M.
Baca juga: Pencari suaka asal Myanmar segera disidangkan di PN Rokan Hilir
Baca juga: AS, Inggris, Kanada sanksi pejabat Myanmar, ada apa?
Sumber: OANA/Bernama
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB