Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 pada 23 Juli menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan anak dengan memenuhi hak-hak anak.
"Pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia. Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Negara, lanjut dia, harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
Puan menjelaskan bahwa konstitusi UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak.
Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut dia, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
"RUU KIA digagas untuk ciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia makin maju," katanya.
Melalui RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
"RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin," ujarnya.
Puan mengatakan bahwa RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak serta melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.
Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga.
Menurut Puan, betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.
Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak, salah satunya dengan dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca juga: Puan Maharani ajak pemuda dunia terlibat dalam bidang politik
Baca juga: Puan Maharani: RUU KIA atur negara beri bantuan asupan gizi bagi ibu dan anak
Berita Lainnya
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB
Musisi asal Jakarta, Ashira Zamita keluarkan single romantis berjudul "Raja dan Ratu"
03 May 2024 15:01 WIB
Tren fesyen Muslim 2024 hingga penjualan mobil listrik di Korsel
03 May 2024 14:49 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
Xiaomi Indonesia tawarkan tablet Pad 6S Pro dengan harga Rp7,9 jutaan
03 May 2024 13:48 WIB
Menko Luhut sebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM bioetanol
03 May 2024 13:37 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tinjau persiapan panen raya padi di Merauke
03 May 2024 13:17 WIB