Pekanbaru, 27/9 (antarariau.com) - Aktivis buruh internasional asal Belgia berkunjung ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk meninjau kesejahteraan buruh termasuk mengenai jaminan sosial yang mereka terima.
"Salah satunya mereka ke perusahaan kehutanan dan perkebunan yang ada di Kabupaten Pelalawan," kata Bendahara Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Bismo Sanyoto lewat surat elektronik di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan ada sejumlah aktivis buruh yang sengaja datang ke Provinsi Riau untuk meninjau kesejahteraan buruh. Mereka tergabung dalam Serikat Buruh Petrick dan Jairun serta Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Perburuhan USM James.
Pertama kali, kata dia, pada Kamis (26/9), aktivis ini mengunjungi perusahaan kehutanan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
"Namun sayangnya, ketika itu kami tidak dipertemukan dengan managemen perusahaan itu," kata dia.
Bismo mengatakan aktivis tersebut juga mendatangi perusahaan kehutanan lainnya yakni Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
"Harapan kami seluruh buruh nasional termasuk di Riau telah memiliki jaminan sosial. Itu yang terpenting bagi tenaga kerja untuk masa depan dan hari tua," katanya.
Buruh industri di Provinsi Riau sebelumnya telah mendapatkan hak kenaikan gaji degan disesuaikan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP).
Khusus buruh yang bekerja pada industri minyak dan gas bumi di Riau, sebelumnya sempat melakukan aksi-aksi demonstrasi serta mogok kerja menuntut realisasi kenaikan upah seperti yang dijanjikan pemerintah setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Pekanbaru, Armaini mengatakan ketika itu ada sekitar 35.000 orang buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh di Provinsi Riau, menuntut realisasi kenaikan upah, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor minyak dan gas bumi.
"Hal itu karena kami belum menerima gaji seperti yang dijanjikan dengan kenaikan sekitar Rp700.000," katanya.
Sebelumnya dari hasil perundingan Bipartite antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau dengan beberapa Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Riau awal April 2013, menyepakati jumlah upah minimum sub sektor migas propinsi (UMSMP) tahun 2013 sebesar Rp2.250.000 atau naik sekitar Rp720.000.