Pekanbaru (ANTARA) - Pergantian Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau adalah sebagai lanjutan hasil pertemuan beberapa anggota dewan terdiri dari berbagai fraksi dan unsur pimpinan DPRD dengan Gubernur Riau beberapa waktu lalu.
Hal inidalam upaya menyelesaikankeluhan staf dan anggota dewan, dimana sudah dua bulan hak-hak keuangan mereka belum cair.
Hal ini disampaikan ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari menjawab polemik pergantian Kabag di Sekretariat Dewan Riau
"Di dalam pertemuan itu terungkap, lamanya pencairan di Setwan karena Kabag -kabagnya tidak bersinergi dengan Plt. Sekwan. Beberapa anggota dewan ketika itu mengusulkan agar ada pergantian, makanya saya katakan, mutasi ini, langkah Gubernur untuk menjawab aspirasi kita," ujar Karmila Sari Sabtu (9/7).
Karmila mengharapkan Kabag yang baru dilantik, untuk gerak cepat dan bersinergi. Sehingga pelayanan administrasi tugas-tugas kedewanan tidak terhambat lagi.
"Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Mengingat waktu yg terus berjalan, DPRD memerlukan kelancaran dalam pelaksanaan fungsinya. Sebentar lagi Banggar akan membahas RAPBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023 dan sudah diberlakukannya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
"Termasuk tugas pansus dalam menghasilkan perda, hearing untuk pengawasan dan turun ke dapil menyerap aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta tahun-tahun politik semakin dekat. Saya kira Plt Sekwan dan jajaran harus gerak cepat, " ujar Karmila.
Karmila juga menyebutkan mutasi adalah hal wajar dan berfungsi dalam hal penyegaran serta bermanfaat bagi pengembangan karir ASN. Gubernur sebagai pembina kepegawaian provinsi Riau memiliki hak prerogatif dalam mengatur dan menempatkan aparaturnya.
"Walaupun hak prerogatif, kita apresiasi langkah beliau (Gubernur red), tetap berkoordinasi dengan dewan dalam menentukan pejabat di Sekwan," ujar Karmila
Karmila mengharapkan semua pihak menyudahi polemik yang terjadi di Setwan. Baik itu Plt Sekwan maupun mutasi kabagnya. Penunjukan Plt lebih efektif ketimbang Plh yang harus diperpanjang setiap bulan. Sesuai juga dengan poin tiga dari surat balasan Kemendagri boleh Plh atau Plt. Penunjukan Plt juga banyak terjadi di beberapa daerah.
"Mari fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kita, butuh jiwa yg besar, kesepakatan dan komunikasi yg intens dalam soliditas membangun Riau bersama. Momen Idul Adha ini mengingatkan kita untuk ikhlas dan sucikan hati, untuk kepentingan Riau yang lebih besar, " ujar Karmila Sari.